- Dua anggota Satlantas Polres Solok Kota diperiksa Propam karena mengawal rombongan Arteria Dahlan yang berhenti berfoto di Sitinjau Lauik.
- Aksi berhenti di jalur berbahaya tersebut memicu kemacetan dan dinilai mengabaikan aspek keselamatan lalu lintas bagi pengendara lain.
- IPW mendesak atasan yang memberikan izin pengawalan tersebut turut diperiksa untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian prosedur pengawalan pejabat publik.
Suara.com - Insiden viral yang melibatkan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, saat menyambangi jalur legendaris Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat, berbuntut panjang.
Bukan soal kunjungannya, melainkan aksi rombongan yang nekat berhenti untuk berfoto di tikungan ekstrem tersebut kini memicu sanksi tegas.
Dua anggota Satlantas dari Polres Solok Kota yang melakukan pengawalan (Patwal) terhadap rombongan Arteria kini harus berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Keduanya diperiksa intensif setelah dianggap lalai dalam menjaga keselamatan lalu lintas demi kepentingan dokumentasi pribadi sang politisi.
Aksi tersebut dinilai kontroversial dan membahayakan. Pasalnya, Sitinjau Lauik dikenal sebagai salah satu jalur paling maut di Indonesia dengan tanjakan tajam dan kelokan maut yang membutuhkan konsentrasi tinggi bagi setiap pengendara. Berhenti di area tersebut dianggap mengabaikan risiko kecelakaan besar.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan respons keras terhadap kejadian ini.
Menurutnya, langkah Propam memeriksa dua polisi pengawal tersebut sudah sangat benar karena mereka membiarkan pelanggaran keselamatan terjadi di depan mata.
“Sudah tepat, foto-foto tersebut mengganggu lalu lintas dan keselamatan lalu lintas. Ini salah nih yang mengawal ya, untuk tidak berhenti di kawasan yang bisa menghambat pergerakan kendaraan dan menimbulkan potensi bahaya,” kata Sugeng saat dihubungi Suara.com, Senin (13/4/2026).
![Kondisi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Sitinjau Lauik. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/08/64278-sitinjau-lauik.jpg)
Desak Atasan Juga Ikut Bertanggung Jawab
Tak hanya berhenti pada petugas di lapangan, Sugeng menegaskan bahwa sanksi disiplin harus ditarik lebih jauh hingga ke tingkat pembuat kebijakan di internal kepolisian.
Ia mendesak agar atasan yang memberikan izin pengawalan tersebut juga turut diperiksa.
“Sudah benar, sudah tepat. Supaya dia dilakukan tindakan disiplin termasuk kepada atasannya ya yang memberi izin,” tegas Sugeng.
Kini publik menanti sejauh mana proses disiplin ini berjalan, di tengah sorotan tajam mengenai penggunaan fasilitas pengawalan polisi bagi pejabat publik yang seringkali dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum lainnya.
Diberitakan sebelumnya, dia personel Satuan Lalu Lintas dari Polres Solok Kota yakni Briptu SAN dan Bripda SA diperiksa oleh Propam, usai aksi kontroversi Arteria Dahlan yang berfoto di tanjakan Sitinjau Lauik.
Keduanya bertugas melakukan patroli dan pengawalan (Patwal) terhadap rombongan Arteria Dahlan saat kejadian berlangsung.
Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Tanjung, membenarkan pemeriksaan kedua anggota polantas sedang dilakukan oleh Propam sebagai tindak lanjut atas viralnya video tersebut.