- Menteri Pertahanan RI dan AS menyepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama di Pentagon pada 13 April 2026.
- Kerja sama ini mencakup modernisasi organisasi, pendidikan militer profesional, serta ekspansi latihan militer untuk stabilitas regional.
- Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan akses ruang udara bagi militer AS saat ini masih dalam tahap pengkajian.
Dalam pernyataan resminya, Kemenhan RI menjelaskan bahwa saat ini kedua negara masih dalam tahap pembahasan mengenai Letter of Intent (LoI).
Dokumen yang beredar disebut masih merupakan draf awal yang sedang dikaji secara mendalam oleh internal pemerintah Indonesia.
"Draf tersebut belum bersifat final dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat," tegas pihak Kementerian Pertahanan dalam keterangan tertulisnya.
Kemenhan juga menggarisbawahi bahwa kontrol penuh atas ruang udara nasional merupakan hak prerogatif dan kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setiap bentuk kerja sama militer dengan negara lain dipastikan akan selalu mengedepankan perlindungan kedaulatan nasional serta tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Di sisi lain, dinamika hubungan pertahanan kedua negara terus menunjukkan intensitas yang tinggi.
Keberadaan ruang udara Indonesia yang strategis, karena berada di antara dua samudera dan dua benua, memang menjadikan wilayah udara Nusantara sebagai jalur krusial bagi mobilitas militer global. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam mengelola akses ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, baik domestik maupun internasional.