Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (tangkap layar)
  • Wamenhut Rohmat Marzuki menegaskan pelarangan praktik gajah tunggang pariwisata demi melindungi populasi dan kesejahteraan satwa di Indonesia.
  • Pemerintah segera menerbitkan Instruksi Presiden terkait penyelamatan habitat serta populasi gajah di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
  • Wisatawan tetap dapat berinteraksi melalui kegiatan etis seperti memberi makan, memandikan, dan berfoto bersama gajah tanpa menungganginya.

Suara.com - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan komitmen pemerintah dalam menghapuskan praktik gajah tunggang untuk kepentingan pariwisata di Indonesia. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata untuk melindungi populasi, menjamin keselamatan, serta meningkatkan standar kesejahteraan satwa (animal welfare).

Hal itu disampaikan Rohmat Marzuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).

“Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah,” ujar Rohmat di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan ini merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam waktu dekat, Presiden dijadwalkan akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus mengenai penyelamatan populasi dan habitat gajah, baik di Sumatera maupun Kalimantan.

Langkah berani Indonesia yang melarang secara total aktivitas menunggangi gajah untuk kebutuhan wisata ini, menurut Rohmat, telah menuai apresiasi luas.

“Kebijakan untuk larangan gajah tunggang ini mendapatkan respons yang positif dan dukungan dari publik nasional maupun internasional, karena Indonesia termasuk salah satu yang sudah secara total melarang gajah tunggang untuk kebutuhan wisata,” tuturnya.

Meski melarang aktivitas menunggangi gajah, Wamenhut memastikan bahwa sektor pariwisata tetap bisa berjalan melalui konsep wisata alam yang lebih etis. 

Gajah tetap bisa menjadi daya tarik wisata tanpa harus dieksploitasi fisiknya sebagai tunggangan.

“Gajah tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk wisata dalam artian atraksi untuk memberikan makan gajah, memandikan gajah, atau kemudian berfoto bersama gajah. Jadi ada bentuk-bentuk wisata alam yang bukan menunggangi gajah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rapat Kerja Komisi IV, Selasa (14/4) kemarin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sudah menyatakan, bahwa kebijakan pelarangan gajah tunggang akan diperkuat dengan Inpres yang akan segera diterbitkan.

"Salah satu bentuk keseriusan pemerintah adalah Bapak Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Inpres atau Instruksi Presiden terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan. Sudah diparaf oleh beberapa menteri, insyaAllah segera akan terbit Inpres ini," kata Raja Juli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Istanbul yang Dinamis hingga Antalya yang Hangat: Intip Wajah Wisata Turki Tahun Ini

Dari Istanbul yang Dinamis hingga Antalya yang Hangat: Intip Wajah Wisata Turki Tahun Ini

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 14:31 WIB

Wisata Spiritual di Jakarta: Dari Tzu Chi hingga Taman Doa, Perjalanan Menenangkan di Tengah Kota

Wisata Spiritual di Jakarta: Dari Tzu Chi hingga Taman Doa, Perjalanan Menenangkan di Tengah Kota

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 09:50 WIB

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB