Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (15/4/2026) (Dok: Satgas PRR)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pendataan hunian tetap (huntap), termasuk melakukan klasifikasi. Sebagaimana diketahui, terdapat tiga klasifikasi huntap yang terdiri dari huntap insitu (di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan ke lokasi pilihan/swadaya sendiri), dan huntap eksitu terpusat/komunal (berbentuk kompleks).

Tito menekankan, kecepatan dan akurasi data menjadi kunci percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Pemda diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan pendataan klasifikasi huntap secara akurat. Ia menegaskan, huntap dibangun hanya untuk rumah yang rusak berat atau hilang.

“Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas [PRR] ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini. Dan saya minta juga dukungan dari gubernur-gubernur juga mendorong para bupati, wali kota, melakukan pendataan tadi,” katanya kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menyampaikan, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penentuan skema pembangunan huntap yang tepat bagi masyarakat terdampak. Pihaknya juga meminta kepala daerah untuk turun langsung mempercepat proses pendataan dengan membentuk tim kecil agar pendataan dapat dilakukan secara cepat.

Berdasarkan data sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit, dengan rincian Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit. Namun, data tersebut masih akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dilakukan eksekusi pembangunan.

“Nah, dari 39.000 juga nanti akan diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru nanti BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ujung tombak utama pembangunan huntap. Di samping itu, terdapat pula dukungan pembangunan huntap dari berbagai pihak, di antaranya Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.

“Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah yang sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pendataan huntap tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Selain itu, hadir secara daring Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah serta para kepala daerah di tiga provinsi terdampak.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 07:03 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Terkini

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB