Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

Bangun Santoso

Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
Ilustrasi pelecehan seksual (Unsplash.com/ Danielle Dolson)
baca 10 detik
  • Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di Bogor.
  • Kuasa hukum mendesak Polri segera menetapkan status tersangka dan melibatkan Interpol karena terduga pelaku berada di Mesir.
  • Komisi III DPR RI meminta kepolisian mempercepat proses hukum serta memberikan perlindungan bagi korban akibat adanya intimidasi.

Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan figur publik keagamaan kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di tingkat legislatif.

Ustaz yang dikenal dengan nama Syekh Ahmad Al Misry atau SAM secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila terhadap lima orang santri laki-laki.

Perkembangan terbaru menunjukkan adanya desakan kuat agar proses hukum dipercepat mengingat posisi terduga pelaku yang saat ini tidak berada di wilayah hukum Indonesia.

Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin, memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang diambil setelah melakukan koordinasi dengan DPR.

"Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, kami sudah meminta penyidik segera menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al-Misry," kata kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syekh Ahmad Al Misry saat ini diketahui berada di Mesir. Hal ini menjadi kendala teknis dalam proses pemeriksaan, sehingga pihak kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah strategis.

Achmad menegaskan para korban sangat berharap polisi segera menetapkan status tersangka dan melakukan upaya penjemputan paksa untuk membawa SAM kembali ke tanah air guna menjalani proses peradilan.

Langkah koordinasi internasional menjadi opsi utama yang ditawarkan oleh tim hukum korban.

Pihaknya mendorong agar Polri segera menerbitkan instrumen hukum yang diperlukan agar bisa bekerja sama dengan Interpol.

baca juga

Dengan adanya keterlibatan Interpol, diharapkan SAM dapat ditarik kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan memberikan keadilan bagi para santri yang menjadi korban.

Dampak psikologis yang dialami oleh para korban dilaporkan sangat mendalam. Menurut Achmad Cholidin, perbuatan yang diduga dilakukan oleh SAM telah menyebabkan trauma berat pada lima santri laki-laki tersebut.

Kondisi ini diperparah dengan adanya upaya-upaya sistematis untuk membungkam suara korban.

Muncul dugaan intimidasi yang dilakukan oleh SAM maupun pihak yang menjadi utusannya agar laporan di kepolisian dicabut.

Selain intimidasi, tim hukum juga mencium adanya upaya pemberian uang atau suap kepada para korban agar kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau.

Terkait upaya pembungkaman tersebut, Achmad Cholidin membeberkan fakta-fakta di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:06 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:42 WIB

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:55 WIB

Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?

Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:53 WIB

Siapa Pencipta Lagu 'Erika' yang Dinyanyikan HMT ITB? Viral Karena Lirik Merendahkan Perempuan

Siapa Pencipta Lagu 'Erika' yang Dinyanyikan HMT ITB? Viral Karena Lirik Merendahkan Perempuan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:08 WIB

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:07 WIB

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:57 WIB

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:55 WIB

×