Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. [Antara]
baca 10 detik
  • TNI menegaskan identitas empat anggota BAIS tersangka penyiraman aktivis Andrie Yunus akan diungkap saat sidang militer terbuka.
  • Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan perbedaan motif serangan akan dibuktikan secara transparan di dalam fakta persidangan.
  • TNI memastikan proses hukum tetap dijalankan melalui peradilan militer karena para tersangka merupakan anggota militer yang aktif.

Suara.com - TNI belum menampilkan wajah dan membuka identitas keempat anggota BAIS tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Publik diminta menunggu karena seluruhnya akan diungkap dalam persidangan yang digelar di peradilan militer secara terbuka.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan para tersangka akan dihadirkan langsung di hadapan publik dalam persidangan nanti.

“Nanti akan terlihat, di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” ujar Aulia saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Selain soal identitas tersangka, Kapuspen TNI juga menanggapi adanya perbedaan temuan mengenai motif di balik serangan tersebut.

Sebelumnya, pihak Oditurat menyatakan motif serangan adalah dendam pribadi, sementara hasil investigasi lain menduga adanya perencanaan matang di sebuah rumah dinas instansi intelijen (BAIS).

TNI resmi turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya dalam serangan terhadap aktivis KontraS. Mabes TNI berjanji akan transparan mengungkap fakta di balik kasus ini.
TNI resmi turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya dalam serangan terhadap aktivis KontraS. Mabes TNI berjanji akan transparan mengungkap fakta di balik kasus ini.

Menyikapi hal tersebut, Aulia meminta publik untuk menunggu pembuktian di fakta persidangan. Ia meyakini segala detail mengenai motif akan terbuka lebar saat sidang berlangsung.

“Saya pikir kalau nanti sudah dijelaskan motifnya Bahwa ini pribadi dan itu akan nanti kita lihat disidang Akan terbuka, bisa dilihat semua nanti akan dijelaskan disana di sidang,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga merespons langkah korban, Andrie Yunus, yang mengajukan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan kasus ini bisa diadili di peradilan sipil.

Namun, Aulia tetap pada pendirian bahwa prosedur hukum harus mengikuti status para pelaku sebagai prajurit.

“Peradilan kita tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku Itu dilakukan di peradilan militer,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa tidak ada kepentingan lain di balik pemilihan peradilan militer selain kepatuhan terhadap undang-undang yang mengatur anggota militer aktif.

“Karena pelakunya semua kan anggota aktif. Tidak ada, jadi memang itu sudah kita jelaskan bahwa tersangkanya itu anggota militer aktif Dan ini sesuai dengan peraturan perundangan Dilakukan di peradilan militer,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

3 Sheet Mask Terbaik untuk Mencerahkan Wajah dan Bikin Glowing Maksimal

3 Sheet Mask Terbaik untuk Mencerahkan Wajah dan Bikin Glowing Maksimal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:12 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 12:40 WIB

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:45 WIB

Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa

Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:02 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×