- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menyatakan pengadaan motor listrik mendukung operasional distribusi program Makan Bergizi Gratis.
- Kendaraan tersebut digunakan untuk menjangkau wilayah sulit akses, termasuk daerah terpencil serta gang sempit di kota besar.
- Proses pengadaan seluruh unit motor listrik dipastikan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan barang dan jasa berlaku.
Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan pengadaan sepeda motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditujukan untuk menunjang operasional di seluruh daerah, termasuk wilayah perkotaan seperti Jakarta.
Menurut Sony, kendaraan roda dua tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan distribusi di lapangan, terutama di wilayah yang tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat.
“Kebutuhan sepeda motor itu adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan. Daerah-daerah terpencil itu kan tidak semuanya bisa menggunakan roda empat,” kata Sony di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan sepeda motor menjadi solusi untuk mempercepat distribusi makanan ke penerima manfaat di berbagai kondisi geografis.
“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan diperlukan sepeda motor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sony memastikan bahwa sepeda motor listrik tersebut akan digunakan di seluruh wilayah Indonesia, dengan prioritas pada daerah yang memiliki keterbatasan akses.
“Untuk seluruh daerah. Jadi seluruh daerah, terutama daerah-daerah terpencil, tapi termasuk di Jakarta juga,” katanya.
Ia mencontohkan, di wilayah perkotaan seperti Jakarta, sepeda motor tetap dibutuhkan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses kendaraan besar.
“Sekolah yang masuk ke dalam gang, ketika diperlukan koordinasi cepat kan tidak masuk mobilnya, sepeda motor lah yang lebih cepat bisa masuk,” ujar Sony.
Ia juga menegaskan kalau pengadaan kendaraan tersebut telah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan. Apabila ada penyimpangan, tentu itu menjadi ranah para penegak hukum," pungkasnya.