Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Bangun Santoso

Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
Para aktivis dari sejumlah organisasi, Mahasiswa dan masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-886 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aksi Kamisan ke-904 di depan Istana Merdeka Jakarta mendesak penyelesaian pelanggaran HAM berat yang selama ini masih terbengkalai.
  • Para peserta menyoroti keterlibatan militer dalam ruang sipil yang dianggap mengancam prinsip demokrasi serta berisiko meningkatkan pelanggaran HAM.
  • Massa menuntut Jaksa Agung segera membentuk tim penyidik ad hoc guna mengakhiri impunitas dan menegakkan keadilan hukum nasional.

Suara.com - Aksi Kamisan ke-904 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (16/4/2026), kembali menyoroti menguatnya peran militer di ruang sipil serta mandeknya penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

Dalam selebaran aksi bertajuk “Remiliterisasi Ruang Sipil: Wajah Kegelapan Impunitas Indonesia”, peserta aksi menilai arah kebijakan negara semakin menjauh dari prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan, termasuk dalam program pemerintah dan proyek pembangunan, dinilai sebagai gejala yang mengkhawatirkan.

Pengacara HAM Julio Castor Achmadi menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari kegagalan negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, tanggung jawab perlindungan hak warga negara sepenuhnya berada di tangan negara.

“Pelanggaran HAM itu adalah tanggung jawab dari negara. Karena bagaimanapun setiap orang itu punya hak asasi, dan yang mengemban untuk memberikan perlindungan adalah dari negara,” ujarnya saat ditemui Suara.com setelah aksi Kamisan.

Ia menilai hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam penanganan kasus-kasus besar, termasuk peristiwa 1998. Penegakan hukum dinilai belum menyentuh aktor utama di balik pelanggaran.

“Sampai sekarang tidak ada yang diadili yang termasuk merupakan mastermind-nya,” katanya.

Julio juga menyoroti kecenderungan berulangnya pola pelanggaran HAM dengan bentuk yang berbeda. Ia mengaitkan hal ini dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap masuknya militer ke ranah sipil.

“Watak-watak otoritarianisme itu tidak berubah dari dulu… ternyata sampai sekarang diulangi lagi dengan cara-cara yang berbeda,” katanya.

Dalam orasinya, Julio yang kurang lebih telah mengikuti Aksi Kamisan selama 10 tahun ini turut mengkritik proyek pembangunan, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dinilai sering mengabaikan hak masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa tanpa batasan yang jelas, keterlibatan militer di ruang sipil berpotensi memperbesar risiko pelanggaran HAM.

Pengacara HAM Julio Castor Achmadi di aksi Kamisan, Kamis (16/4/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Pengacara HAM Julio Castor Achmadi di aksi Kamisan, Kamis (16/4/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)

“Jangan masuk dalam ranah sipil karena pada akhirnya itu akan terjadi pelanggaran HAM atau peluang pelanggaran HAM-nya semakin besar,” pungkasnya.

Aksi Kamisan yang telah berlangsung lebih dari 904 kali juga disorot sebagai bukti belum adanya respons konkret dari negara dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Meski demikian, meningkatnya partisipasi anak muda dalam aksi ini dinilai sebagai harapan baru bagi gerakan advokasi HAM di Indonesia.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM guna menghentikan siklus impunitas dan mencegah keberulangan dengan menyerukan tiga poin sebagai berikut:

Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM;

Pemerintah menghentikan upaya penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran berat HAM karena berisiko melanggengkan impunitas dan mengabaikan hak korban atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan;

Penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas dugaan pelanggaran berat HAM, termasuk pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib, harus berjalan independen dan bebas dari intervensi. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Liks | Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Terkini

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB