- Ikrar Nusa Bakti mengkritik perluasan peran militer di ruang sipil dalam diskusi di Jakarta pada 15 April 2026.
- Persaingan antara militer dan kepolisian dalam pembentukan struktur organisasi di daerah memicu dominasi militer di ranah publik.
- Firdaus Syam menilai pelibatan militer di sektor non-pertahanan dapat menghambat supremasi sipil dan mengancam stabilitas demokrasi di Indonesia.
Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik sekaligus Pengamat Politik Nasional, Ikrar Nusa Bakti, melontarkan kritik tajam terhadap institusi militer di Indonesia.
Dalam pandangannya, terdapat sebuah pola pikir atau adagium yang masih mengakar kuat di dalam tubuh militer hingga saat ini. Ikrar menyebut bahwa militer merasa ia bukan dibentuk oleh negara, melainkan ia membentuk negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Ikrar Nusa Bakti saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diinisiasi oleh Indonesia Youth Congress.
Diskusi yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026 tersebut mengangkat tema 'Politik Pertahanan dan Ekspansi Peran Militer di Ruang Sipil: Antara Kebutuhan Strategis Nasional dan Risiko Dwifungsi Baru'.
Di forum tersebut, menyoroti fenomena semakin luasnya keterlibatan personel militer dalam urusan-urusan yang seharusnya menjadi ranah otoritas sipil.
Menurut analisis Ikrar, fenomena perluasan peran militer di ruang publik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah panjang di Indonesia.
Salah satu faktor pemicu utamanya adalah adanya dinamika persaingan yang terjadi antara institusi kepolisian dan tentara. Persaingan ini mencakup perebutan pengaruh hingga keberadaan struktur organisasi di tingkat daerah.
Ikrar menjelaskan bahwa setiap kali ada kebijakan mengenai pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru, hal itu selalu diikuti dengan pembentukan infrastruktur keamanan.
Dalam konteks ini, militer seringkali tidak ingin tertinggal dari kepolisian dalam hal eksistensi teritorial di wilayah baru tersebut.
- 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
Baca Juga
"Kalau misalkan ada pemekaran wilayah, maka di saat bersamaan harus dibentuk Polda dan Polres. Nah, militer juga pasti minta, kenapa Polisi bisa? Sedangkan kita tidak?" kata Ikrar.
Lebih lanjut, Ikrar menekankan bahwa situasi ini merupakan bukti nyata dari sejarah persaingan yang mendalam antara unsur sipil yang direpresentasikan oleh Polisi dan unsur militer atau tentara.
Ketegangan dan kompetisi ini telah mendarah daging sejak kedua institusi tersebut dipisahkan secara resmi pasca penghapusan doktrin Dwifungsi ABRI di era reformasi.
Upaya militer untuk terus hadir di ruang-ruang sipil dinilai sebagai bentuk resistensi terhadap pembatasan peran mereka.
Senada dengan Ikrar, Akademisi Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Firdaus Syam, juga memberikan catatan kritis mengenai arah kebijakan pertahanan saat ini.
Firdaus menyoroti keterlibatan militer dalam berbagai sektor non-pertahanan, seperti pengelolaan pangan, proyek food estate, hingga penambahan komando teritorial di berbagai daerah.