Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Galih Prasetyo

Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
Petani tembakau Kabupaten Temanggung. [ANTARA/Heru Suyitno]
baca 10 detik
  • Gus Lilur mendesak pemerintah mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha rokok kecil untuk menekan peredaran rokok ilegal.
  • Pemerintah didesak segera merealisasikan kebijakan cukai rokok rakyat dalam satu bulan guna menyejahterakan petani dan pelaku usaha.
  • Penerbitan peraturan Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura diusulkan sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem industri tembakau nasional.

Suara.com - Isu rokok ilegal dan tata kelola cukai kembali menjadi sorotan.

Petani tembakau Madura mendorong perubahan kebijakan melalui tiga tuntutan utama yang dirumuskan dalam Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) sebagai solusi menyeluruh bagi sektor tembakau nasional.

Gagasan ini disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup).

Ia menilai pendekatan penindakan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang sudah mengakar.

“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Tuntutan pertama adalah mendorong peralihan rokok ilegal menjadi rokok legal.

Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah. [Dok Pribadi]
Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah. [Dok Pribadi]

Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil terjebak di jalur ilegal akibat sulitnya akses ke sistem resmi, baik dari sisi biaya maupun prosedur.

“Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi perubahan sistem,” tegasnya.

Poin kedua menyoroti percepatan realisasi cukai rokok rakyat oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.

baca juga

Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap petani dan pelaku usaha kecil.

“Kita sudah mendengar komitmen soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan, jangan berlarut-larut,” katanya.

Ia bahkan mendesak agar kebijakan tersebut bisa terealisasi maksimal dalam satu bulan ke depan.

Menurutnya, tanpa kebijakan cukai yang adil dan adaptif, pelaku usaha kecil akan terus kesulitan masuk ke jalur legal.

Hal ini berpotensi membuat persoalan rokok ilegal terus berulang tanpa solusi nyata.

Tuntutan ketiga adalah penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Gus Lilur menyebut KEK sebagai solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang terintegrasi.

“KEK Tembakau Madura akan menghubungkan petani, industri, dan pasar dalam satu sistem yang kuat. Ini fondasi untuk daya saing nasional dan global,” ujarnya.

Ia menegaskan, Tritura ini bukan sekadar tuntutan, melainkan langkah konkret untuk memperbaiki sektor tembakau dari hulu ke hilir.

Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga membangun sistem yang berkeadilan.

“Kalau ingin industri ini sehat, kebijakan harus adil. Petani sejahtera, pelaku usaha hidup, dan negara tetap mendapatkan manfaat,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Lilur Suarakan 5 Tuntutan Petani Tembakau di Tengah Isu Rokok Ilegal

Gus Lilur Suarakan 5 Tuntutan Petani Tembakau di Tengah Isu Rokok Ilegal

News | Senin, 13 April 2026 | 19:10 WIB

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:16 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Terkini

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

×