Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
Ilustrasi mobil listrik. (Ist)
  • Gubernur Pramono merespons terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 mengenai pengenaan pajak bagi kendaraan listrik.
  • Aturan nasional terbaru mewajibkan kendaraan listrik membayar pajak daerah, menggantikan kebijakan pembebasan pajak yang berlaku sebelumnya di Indonesia.
  • Pemprov DKI sedang menyusun skema insentif pajak yang adil agar transisi energi tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan resmi terkait perubahan kebijakan nasional mengenai pengenaan pajak bagi pengguna kendaraan listrik di ibu kota.

Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil langkah bijak guna memastikan transisi energi tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat.

"Berkaitan dengan kendaraan listrik, karena sekarang Permendagri-nya keluar dalam waktu dekat, Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan listrik secara adil," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).

Dalam regulasi nasional terbaru, kendaraan berbasis baterai kini tidak lagi secara otomatis dikecualikan dari objek pajak daerah sebagaimana kebijakan yang berlaku sebelumnya.

Hal ini membawa konsekuensi bahwa setiap kepemilikan atau penguasaan kendaraan listrik kini memiliki kewajiban terhadap pembayaran PKB dan BBNKB di seluruh wilayah Indonesia.

Pramono menekankan bahwa saat ini kendaraan ramah lingkungan tersebut masih menikmati beragam keistimewaan di jalanan Jakarta sebagai bagian dari insentif terdahulu.

"Kendaraan listrik ini kan dapat fasilitas ganjil genap, pajaknya nol persen. Tentunya kami akan mengambil keputusan mengenai kendaraan listrik di Jakarta," kata dia.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kini sedang menggodok skema insentif fiskal yang optimal untuk merespons perubahan aturan drastis dari pemerintah pusat.

"Dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi pernyataan resmi Bapenda DKI di laman resmi mereka.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum nasional dan perlindungan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.

Motor Listrik Baterai Swap (Gemini AI)
Motor Listrik Baterai Swap (Gemini AI)

Melalui pemberian insentif yang tepat sasaran, diharapkan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta tidak mengalami kemunduran namun justru terus tumbuh secara positif.

"Tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan masyarakat tetap mendapatkan manfaat nyata," lanjut pernyataan resmi Bapenda DKI.

Visi Jakarta sebagai kota berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama guna menekan angka emisi dan memperbaiki kualitas udara yang selama ini menjadi tantangan besar.

Dengan adanya kebijakan yang berorientasi pada keadilan, Pemprov DKI Jakarta bertekad memastikan transformasi energi bersih tetap menjadi manfaat nyata bagi seluruh lapisan warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB

Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?

Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 07:13 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB