Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rumah sakit. (Dok. Istimewa)
  • Pemprov Jawa Tengah menyediakan layanan kesehatan serta visum gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan di tujuh rumah sakit provinsi.
  • Layanan diberikan dengan memprioritaskan tindakan medis segera dan pendampingan UPTD PPA untuk memangkas birokrasi bagi korban kekerasan.
  • Pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan pemahaman staf rumah sakit serta mencari mitra baru untuk layanan tes DNA korban.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan kesehatan gratis, termasuk Visum et Repertum (VeR) dan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP), bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan cuma-cuma ini dipastikan tersedia di tujuh rumah sakit milik pemerintah provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Tengah, Della Belinda, dalam diskusi Feminist in Law and Litigation (FILL) #2 bertajuk “Visum Berbayar Sebagai Pelanggaran Kewajiban Negara terhadap Hak Korban” yang digelar secara daring, Sabtu (18/4/2026).

Della menjelaskan bahwa payung hukum di Jawa Tengah sudah sangat jelas mengatur hal ini, melalui Pergub Nomor 21 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 463.23/0007590 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan yang membutuhkan perlindungan khusus di rumah sakit.

"Pergub ini mengikat khusus untuk tujuh rumah sakit milik pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Nah, surat edaran ini adalah yang membagi wilayah. Artinya agar rumah sakit tujuh ini semuanya ikut berperan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujar Della Belinda.

Ketujuh rumah sakit tersebut tersebar di beberapa wilayah untuk memudahkan akses korban, yakni RS Muwardi dan RS Jiwa di Surakarta, RSUD Margono di Purwokerto, RS Jiwa Klaten, RS Tugu (Adhyatma) dan RS Amino di Semarang, serta RS Rehatta di Jepara.

“Nah, beberapa yang sudah saya data ini semuanya memiliki memberikan layanan secara gratis,” tambahnya.

Solusi Birokrasi: Layanan Dulu, Administrasi Menyusul

Menjawab kekhawatiran masyarakat soal birokrasi yang rumit dan lama, Della menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan tindakan medis segera bagi korban. Koordinasi dengan pihak rumah sakit dilakukan secara cepat, bahkan sebelum surat rujukan resmi keluar.

"Kalau korban datang kepada kami atau kepolisian dan butuh visum, biasanya kami calling dulu dengan rumah sakit. Karena surat menyusul tidak apa-apa, yang penting korban tertangani lebih dulu. Kalau menunggu surat kan kelamaan," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendamping dari UPTD PPA akan selalu mendampingi korban di rumah sakit agar mereka tidak kebingungan menghadapi alur pemeriksaan.

Bahkan, jika korban harus dirujuk ke luar daerah karena keterbatasan fasilitas di daerah asal, Pemprov Jateng menyediakan bantuan transportasi dan konsumsi.

Tantangan Rotasi Petugas dan Otonomi Daerah

Della tidak menampik adanya kasus di mana korban sempat diminta membayar oleh oknum petugas rumah sakit. Namun, ia mengklaim hal itu biasanya terjadi karena faktor pergantian staf di rumah sakit yang belum memahami aturan.

"Petugas yang ada di rumah sakit itu berganti, dimutasi, jadi petugasnya menjadi baru kembali. Kadang petugasnya mengharuskan korban untuk membayar. Tapi kemudian kami hubungi bahwa itu adalah korban kekerasan dan ada Pergub yang mengatur bahwa itu semuanya gratis," jelasnya.

Terkait rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota, Della mengakui bahwa Pemprov memiliki keterbatasan wewenang karena adanya otonomi daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 18:05 WIB

Lokasi Tes Kesehatan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 yang Diakui, Salah Dikit Bisa Gugur

Lokasi Tes Kesehatan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 yang Diakui, Salah Dikit Bisa Gugur

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 15:18 WIB

Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh

Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh

Foto | Rabu, 15 April 2026 | 18:02 WIB

Penundaan Kongres, Tokoh Sepak Bola Jateng Desak PSSI Telaah Konflik Kepentingan

Penundaan Kongres, Tokoh Sepak Bola Jateng Desak PSSI Telaah Konflik Kepentingan

Bola | Senin, 13 April 2026 | 13:17 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB