- DPP GAMKI melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 atas tuduhan penistaan agama.
- Laporan tersebut terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM pada Maret 2026 mengenai konsep syahid.
- Jusuf Kalla mempertimbangkan langkah hukum untuk membela diri dari fitnah dan menjaga nama baiknya secara personal.
Suara.com - Panggung politik nasional kembali memanas setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), secara resmi menyatakan pertimbangannya untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melaporkannya ke kepolisian.
JK dituduh melakukan penistaan agama terkait materi ceramah yang disampaikannya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada momentum Ramadhan 1447 Hijriah atau Maret 2026 lalu.
'Serangan' ini memicu reaksi keras dari tokoh senior asal Bone tersebut yang merasa dirinya telah menjadi korban fitnah.
Ketegangan ini bermula ketika Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026.
Laporan tersebut menyoroti pernyataan JK mengenai konsep "mati syahid" yang dianggap menyinggung sensitivitas antarumat beragama.
Menanggapi hal tersebut, Jusuf Kalla menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat situasi yang berkembang.
"Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," ujar JK, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (19/4/2026).
JK menilai bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan bentuk penyebaran informasi yang tidak berdasar dan merugikan nama baiknya secara personal maupun profesional.
"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya," katanya.
Meski merasa dirugikan, JK menyatakan tetap menyerahkan mekanisme teknis hukum sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.
Dalam penjelasannya, JK menekankan bahwa kehadirannya di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 adalah untuk memenuhi undangan ceramah dengan tema yang sangat spesifik, yakni perdamaian dan diplomasi.
Ceramah tersebut bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar.
JK menggarisbawahi bahwa narasi yang ia bangun justru bertujuan untuk memberikan edukasi sejarah agar konflik serupa tidak terulang di masa depan.
"Acara di UGM itu, acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian," jelasnya.
Dalam forum akademik tersebut, JK membedah anatomi 15 konflik besar yang pernah melanda Indonesia, mulai dari konflik ideologi hingga ekonomi.