Noel Sebut Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Perannya Paling Berat, Harus Dihukum Mati!

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 13:01 WIB
Noel Sebut Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Perannya Paling Berat, Harus Dihukum Mati!
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (Suara.com/Dea)
  • Immanuel Ebenezer menolak Irvian Bobby Mahendro menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Noel menilai Irvian tidak layak karena memiliki peran besar dan terindikasi terlibat tindak pidana pencucian uang.
  • Terdakwa Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000).

Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro mendapatkan Rp 978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp 652,2 juta (Rp652.236.000), dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp 326,1 juta (Rp326.118.000).

Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati menerima Rp326,1 juta (Rp326.118.000), Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi Rp 270,9 juta (Rp270.955.000), dan Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto Rp 652,2 juta (Rp652.236.000).

Terakhir, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri menerima Rp 652,2 juta (Rp652.236.000) dan Koordinator Supriadi Rp 294 juta (Rp294.063.000),

Pihak lain yang juga diduga menerima uang hasil pemerasan ialah Dirjen Binwasnaker & K3 2020-2024 Haryani Rumondang Rp 381,2 juta (Rp381.281.000), Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 2021-2024 Sunardi Manampiar Sinaga Rp 288,1 juta (Rp288.173.000), serta Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 2024-2025 Chairul Fadly Harahap Rp 37,9 juta (Rp37.945.000).

Ada juga Kordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 (SMK3) Ida Rachmawati Rp 652,2 juta (Rp652.236.000), Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 Nila Pratiwi Ichsan diduga menerima Rp 326,1 juta (Rp326.118.000), dan Subkoordinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti Rp 326,1 juta (Rp326.118.000).

Atas perbuatan ini, Noel dan kawan-kawan didakwa melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

News | Senin, 20 April 2026 | 10:12 WIB

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:59 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Terkini

3 Fakta Kapal Touska Iran yang Diserang dan Disita AS di Laut Oman

3 Fakta Kapal Touska Iran yang Diserang dan Disita AS di Laut Oman

News | Senin, 20 April 2026 | 13:00 WIB

Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes

Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes

News | Senin, 20 April 2026 | 12:59 WIB

Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, WEF Sebut 44 Persen Skill Pekerja Perlu Diperbarui

Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, WEF Sebut 44 Persen Skill Pekerja Perlu Diperbarui

News | Senin, 20 April 2026 | 12:58 WIB

Toilet Ramah Lingkungan Jadi Biang Kerok 4000 Tentara AS Ngantri BAB di Kapal Induk

Toilet Ramah Lingkungan Jadi Biang Kerok 4000 Tentara AS Ngantri BAB di Kapal Induk

News | Senin, 20 April 2026 | 12:54 WIB

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

News | Senin, 20 April 2026 | 12:48 WIB

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

News | Senin, 20 April 2026 | 12:38 WIB

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

News | Senin, 20 April 2026 | 12:37 WIB

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

News | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

News | Senin, 20 April 2026 | 12:18 WIB

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

News | Senin, 20 April 2026 | 12:15 WIB