Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 09 Maret 2026 | 10:56 WIB
Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang
TPST Bantargebang [suara.com/Yunita]
  • Gunungan sampah setinggi 50 meter di TPST Bantargebang longsor pada Minggu (8/3/2026), menewaskan empat orang tertimbun.
  • Menteri Lingkungan Hidup menyatakan insiden ini bukti kegagalan sistemik pengelolaan sampah Jakarta dan pelanggaran UU.
  • Penyidikan hukum dimulai, pemerintah berencana mengalihkan fungsi TPST hanya untuk sampah anorganik sebagai solusi.

Suara.com - Tragedi memilukan kembali mengguncang Bekasi saat gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang longsor pada Minggu (8/3/2026).

Peristiwa yang terjadi tepat pukul 14.30 WIB tersebut merenggut empat korban jiwa yang tertimbun di bawah gundukan limbah raksasa.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut insiden mematikan ini sebagai bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Hanif menekankan bahwa tumpukan 80 juta ton sampah yang terakumulasi selama 37 tahun di lokasi tersebut kini telah mencapai titik beban yang sangat kritis.

Penggunaan metode open dumping di Bantargebang pun dinilai telah melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008, karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.

Saat ini, KLH atau BPLH telah resmi memulai penyidikan menyeluruh serta penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan ini tidak kembali memakan korban.

Pemerintah tidak segan membidik pihak yang bertanggung jawab dengan ancaman pidana 5 hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.

Data dari lokasi kejadian menyebutkan empat korban meninggal dunia yang telah ditemukan adalah Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).

Rangkaian insiden ini menambah catatan kelam sejarah Bantar Gebang yang sebelumnya juga pernah mengalami longsor pada tahun 2003, 2006 dan awal 2026 kemarin.

Sebagai langkah solutif, pemerintah berencana mengalihkan fungsi TPST Bantargebang khusus untuk sampah anorganik melalui penguatan sistem pemilahan dari sumber.

Optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan juga akan dipacu guna memastikan kapasitas pengolahan sampah Jakarta mencapai 8.000 ton per hari secara aman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perut Kenyang, Tempat Sampah Penuh: Refleksi Makna Ramadan di Tengah Lonjakan Food Waste

Perut Kenyang, Tempat Sampah Penuh: Refleksi Makna Ramadan di Tengah Lonjakan Food Waste

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 09:55 WIB

Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo

Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 16:12 WIB

Kenapa Food Waste Meningkat Saat Ramadan: Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Kenapa Food Waste Meningkat Saat Ramadan: Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:26 WIB

Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali

Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali

Foto | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB