Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang

Bella, Adiyoga Priyambodo

Senin, 20 April 2026 | 19:21 WIB
Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di TPA Suwung, Jumat (17/4/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
  • KLH/BPLH menempuh jalur pidana terhadap pelanggar tata kelola sampah di TPST Bantargebang demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
  • Penyidik menetapkan mantan Kepala DLH DKI Jakarta berinisial AK sebagai tersangka atas pelanggaran standar lingkungan di lokasi tersebut.
  • Tindakan hukum ini dipicu insiden longsor 8 Maret 2026 yang menelan korban jiwa setelah pengelola mengabaikan sanksi administratif pemerintah.

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur pidana terhadap pelanggar tata kelola sampah di TPST Bantargebang.

Keputusan tersebut diambil guna menjamin pengelolaan sampah yang bertanggung jawab demi mencegah pencemaran lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat luas.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. Namun apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan,” tegas Menteri LH atau Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Dalam perkembangan penanganan kasus di Jakarta, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berinisial AK sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini berkaitan erat dengan pengelolaan TPST Bantargebang yang dianggap tidak memenuhi norma, standar, prosedur, maupun kriteria lingkungan hidup.

Kondisi ini diperberat oleh adanya insiden longsor di zona landfill 4 TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026 yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka berat.

KLH/BPLH sebenarnya telah berupaya melakukan pembinaan dan pengenaan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sejak Desember 2024 silam.

Namun, hasil pengawasan pada April dan Mei 2025 menunjukkan bahwa pihak pengelola masih belum memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.

Meskipun pemerintah telah mewajibkan pelaksanaan audit lingkungan, belum terdapat perbaikan tata kelola yang signifikan di lokasi hingga proses penyidikan berlangsung.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi serta ahli yang diperkuat dengan hasil uji laboratorium yang sahih.

“Dalam setiap penanganan kasus, kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu. Namun apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi atau tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” jelas Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan.

Langkah hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi momentum krusial bagi perbaikan tata kelola sampah nasional secara menyeluruh.

Upaya yang diambil juga sejalan dengan percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang berkelanjutan, mulai dari pemilahan hingga pemrosesan akhir sesuai standar perlindungan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus

Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:38 WIB

Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:18 WIB

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 18:54 WIB

Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang

Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 10:56 WIB

Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane

Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:27 WIB

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua

Foto | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:49 WIB

Soal Longsor di Padang, Menteri LH: Tidak Ada Aktivitas Perusahaan, Adanya Pertanian Warga

Soal Longsor di Padang, Menteri LH: Tidak Ada Aktivitas Perusahaan, Adanya Pertanian Warga

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 19:00 WIB

Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?

Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 12:57 WIB

Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru

Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 13:05 WIB

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:31 WIB

Terkini

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB