- Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkotika jenis etomidate di Apartemen River Side, Tangerang, pada Jumat, 17 April 2024.
- Petugas menangkap seorang pria warga negara Malaysia berinisial CK yang berperan sebagai pengelola laboratorium produksi narkotika tersebut.
- Polisi menyita barang bukti senilai Rp762 miliar dan menyelamatkan 380.996 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Suara.com - Kawasan hunian vertikal di pinggiran Jakarta kembali menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional untuk menjalankan aktivitas ilegal.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar praktik laboratorium tersembunyi atau clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di dalam kawasan Apartemen River Side di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/4), menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Operasi senyap ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan mencurigakan di salah satu unit apartemen tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat menjadi otak di balik operasional laboratorium tersebut.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tersangka CK diketahui memiliki keahlian khusus dalam meracik bahan kimia hingga menjadi produk siap konsumsi yang menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.
Penyisiran di dalam unit Apartemen River Side membuahkan hasil yang signifikan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram yang diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar.
Jumlah serbuk etomidate yang ditemukan tergolong sangat besar untuk ukuran laboratorium skala apartemen, yang mengindikasikan bahwa jaringan ini memiliki jalur distribusi yang luas dan terorganisir.
Selain bahan baku kimia, petugas juga menyita berbagai peralatan industri rumahan yang digunakan tersangka untuk memproduksi cairan narkotika tersebut secara massal.
"Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan," kata David.
Nilai ekonomi dari barang bukti yang disita dalam operasi di Apartemen River Side ini sangat fantastis dan mencerminkan besarnya ancaman peredaran gelap narkoba di kota-kota besar.
Dari keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp762 miliar dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan Polri dalam mengendus keberadaan lab di Apartemen River Side ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mulai peduli dengan lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan dan menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.
Pola pengungkapan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan warga penghuni apartemen dalam menjaga keamanan lingkungan.
Modus operandi menggunakan apartemen sebagai laboratorium narkoba dipilih sindikat karena dianggap lebih tertutup dan sulit terpantau oleh petugas keamanan jika tidak ada laporan spesifik.
Namun, ketelitian tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan warga terbukti efektif meruntuhkan benteng pertahanan sindikat Malaysia ini.
Proses hukum terhadap tersangka warga negara asing tersebut kini sedang berjalan dengan pengawalan ketat.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap David.
Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian internasional untuk menelusuri rekam jejak CK serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkotika internasional yang lebih besar yang memanfaatkan wilayah Tangerang sebagai basis produksi.