- Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium narkotika jenis etomidate di Apartemen River Side, Tangerang, pada Selasa, 21 April 2026.
- Petugas menangkap tersangka warga Malaysia berinisial CK yang berperan sebagai pengelola serta operator produksi cairan narkotika tersebut.
- Polisi menyita barang bukti senilai Rp762 miliar yang berpotensi menyelamatkan 380.996 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Jakarta.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau tempat peracikan narkotika di Apartemen River Side, Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan dari pengungkapan yang dilakukannya, didapati seorang tersangka berinisial CK (40) yang merupakan warga negara Malaysia.
“CK diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan Etomidate dalam bentuk cartridge vape,” kata David, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 30 liter cairan propilen glikol dan serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram.
Barang haram tersebut diperkirakan mampu menghasilkan 380.996 cartridge vape siap edar.
Selain itu, petugas juga menyita 117 cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan.
“Dari keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti Narkoba diperedaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp762 miliar dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 Jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
David menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka, kemudian melakukan pengembangan dan menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.
“Diduga pelaku telah mengedarkan kurang lebih 1.409 Cartridge Vape yang berisikan cairan etomidate dan telat ditangkap oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Basura Jakarta Timur,” jelasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.