Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 21 April 2026 | 13:34 WIB
Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi kemanusiaan di Lebanon.
  • DPR RI mendesak Pemerintah melakukan investigasi transparan bersama PBB guna mengungkap fakta objektif atas insiden tersebut.
  • Pemerintah diminta mengevaluasi prosedur operasional dan meningkatkan standar perlindungan bagi seluruh prajurit TNI di wilayah konflik internasional.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di Lebanon. Ketiga prajurit tersebut adalah Kapten Inf Zulfi Aditya, Sertu M Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Romadhon.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Rapat Paripurna DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Kapten Inf Zulfi Aditya, Sertu M Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Romadhon saat melaksanakan misi kemanusiaan di Lebanon. Semoga putra terbaik bangsa ini mendapat tempat terbaik di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ujar Puan di hadapan anggota dewan.

Terkait insiden tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR RI mendesak dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. 

Ia meminta pihak terkait untuk berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

"DPR RI menegaskan pentingnya para pihak terkait untuk melakukan investigasi yang kredibel bersama PBB guna mengungkap fakta secara objektif. Upaya ini berlandaskan pada prinsip utama misi perdamaian PBB, yaitu transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan HAM," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah RI untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan prajurit di masa depan. 

Ia mendorong adanya evaluasi total terhadap prosedur penugasan personel TNI yang dikirim ke wilayah-wilayah konflik internasional.

Puan menekankan bahwa setiap misi pemeliharaan perdamaian harus memenuhi standar perlindungan maksimal sesuai dengan protokol internasional.

baca juga

"Pemerintah hendaknya melakukan evaluasi terhadap penugasan prajurit TNI dalam wilayah konflik. Evaluasi tersebut harus mencakup kejelasan misi, mandat, kesiapan operasional serta perlindungan maksimal terhadap personel sesuai standar praktik terbaik internasional dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB yang menuntut kesiapan dari aspek politik, kapasitas, dan lingkungan operasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Resmi Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban, Ini 5 Poin Pentingnya

DPR Resmi Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban, Ini 5 Poin Pentingnya

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:09 WIB

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Terkini

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Sumbar | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:34 WIB

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:31 WIB

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:25 WIB

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:22 WIB

×