Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru oleh pemerintah.
  • Tahapan Pemilu tetap berjalan normal menggunakan undang-undang lama meskipun proses penyusunan regulasi baru saat ini masih berlangsung.
  • DPR tengah menyusun regulasi komprehensif agar meminimalisir gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi serta mengakomodasi aspirasi partai politik.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu) tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih menggunakan undang-undang yang lama.

Dasco merespons adanya kekhawatiran terkait waktu tahapan pemilu yang semakin mendesak sehingga muncul usulan agar RUU tersebut diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah agar lebih cepat selesai.

"Kenapa mau cepat-cepat Pemilu? Loh, tahapan itu enggak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, bahwa DPR saat ini tengah berupaya merumuskan regulasi pemilu yang lebih stabil dan komprehensif.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya celah hukum yang sering kali berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin pilih ini-ini, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita pengen bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna," tegas Dasco.

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa kekinian pihaknya sedang meminta seluruh partai politik, baik yang duduk di parlemen maupun non-parlemen, untuk melakukan simulasi terhadap draf yang ada.

Hal ini dilakukan agar undang-undang yang baru nantinya benar-benar merepresentasikan kebutuhan semua pihak.

baca juga

"Jangan diburu-buru. Karena kalau tahapan, itu bisa jalan aja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya Undang-Undang baru," imbuhnya.

Dasco menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan RUU ini agar tidak terjadi tumpang tindih keputusan atau ketidakpastian hukum di kemudian hari akibat putusan MK yang bersifat dinamis.

"Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat. Kita kan bingung, MK mutusin sudah satu sampai lima, ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat. Ya begitulah kira-kira," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu saat ini masih dalam tahap awal.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyebutkan, hingga kini belum ada naskah akademik maupun draf resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang siap untuk dipaparkan secara luas.

Hal ini menjadi alasan mengapa rapat yang sedianya diagendakan bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) beberapa waktu lalu tidak menjadi rapat internal anggota, melainkan hanya pertemuan terbatas antara pimpinan Komisi II dan Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:55 WIB

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:16 WIB

Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan

Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:55 WIB

Kaesang Dorong PSI Lampung Kolaborasi dengan Parpol Lain, Songsong Pemilu 2029

Kaesang Dorong PSI Lampung Kolaborasi dengan Parpol Lain, Songsong Pemilu 2029

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:00 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Ekosistem Kota Mandiri Jadi Penentu Nilai Investasi Properti

Ekosistem Kota Mandiri Jadi Penentu Nilai Investasi Properti

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:40 WIB

30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang Singkat dan Penuh Semangat untuk Caption Medsos

30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang Singkat dan Penuh Semangat untuk Caption Medsos

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:29 WIB

48 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tiga Lokasi Ditelusuri

48 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tiga Lokasi Ditelusuri

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:22 WIB

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:11 WIB

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:42 WIB

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:05 WIB

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:58 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

×