Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK

Bangun Santoso

Selasa, 21 April 2026 | 14:43 WIB
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
Paman Nurlette, perwakilan Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026.
  • Laporan diajukan karena keduanya diduga melakukan penghasutan melalui distribusi potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap provokatif.
  • Tindakan tersebut dilaporkan atas pelanggaran UU ITE guna mencegah kegaduhan sosial serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.

Suara.com - Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (20/4). Laporan ini dipicu oleh dugaan tindakan penghasutan dan provokasi yang dilakukan keduanya melalui platform media sosial.

Perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke markas kepolisian adalah untuk memastikan adanya proses hukum terhadap konten yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Pada hari ini kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nurlette saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).

Dalam penjelasannya, Paman menekankan bahwa langkah ini diambil berlandaskan pada prinsip Indonesia sebagai negara hukum. Ia merujuk pada Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa segala bentuk permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah.

"Karena itu, kami sebagai warga negara yang taat hukum dan punya kesadaran etis, datang untuk melaporkan saudara Ade Armando dan Permadi Arya dengan harapan agar mereka diproses melalui rel hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan yang berkepastian, kepastian yang berkeadilan, dan kemanfaatan untuk seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Persoalan utama yang dilaporkan berkaitan dengan distribusi potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Video tersebut diambil saat Jusuf Kalla memberikan ceramah di mimbar Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurut APAM, video yang diunggah oleh Ade Armando melalui channel YouTube Cokro TV dan akun Facebook Permadi Arya telah dipotong sedemikian rupa sehingga maknanya bergeser.

Paman Nurlette menilai transmisi informasi tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang nyata, baik di ruang digital maupun di tengah kehidupan bermasyarakat.

"Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian dan permusuhan dari saudara-saudara umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla, bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW," katanya sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Pihak pelapor meyakini adanya perbedaan dampak yang signifikan jika video tersebut ditampilkan secara utuh. Jika masyarakat menerima informasi yang komprehensif tanpa pemotongan, kontaminasi pemikiran dan provokasi diyakini tidak akan terjadi.

Kekhawatiran terbesar APAM berkaitan dengan stabilitas sosial, terutama bagi masyarakat di wilayah Maluku. Paman menyebutkan adanya trauma kolektif yang harus dijaga agar tidak kembali pecah akibat informasi yang bersifat provokatif.

"Kami perlu sampaikan bahwa ketika persepsi atau paradigma masyarakat terbentuk secara negatif karena mengonsumsi referensi video itu sebagai kiblat informasi, maka ini berbahaya, ya, khususnya untuk kami masyarakat Maluku dikhawatirkan mengingat memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku yang dulu pernah terseret dalam arus konflik komunal yang sangat deras," jelasnya.

Secara hukum, Paman menegaskan bahwa tindakan memviralkan potongan video tersebut sudah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea.

Ia berpendapat bahwa publikasi yang tidak utuh secara otomatis menghilangkan makna substansi dari ceramah asli dan hanya menyisakan kegaduhan.

"Jadi kalau mereka memublikasikannya secara utuh, otomatis video itu, itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu tapi karena dipotong menjadi gaduh," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:25 WIB

Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!

Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:44 WIB

Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung

Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung

Video | Senin, 20 April 2026 | 18:09 WIB

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:01 WIB

Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo

Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo

News | Senin, 20 April 2026 | 14:20 WIB

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:56 WIB

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 09:22 WIB

Terkini

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Psikolog Ungkap Cara Sederhana Membangun Kedekatan Orang Tua dan Anak

Psikolog Ungkap Cara Sederhana Membangun Kedekatan Orang Tua dan Anak

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Berlangsung Tertutup, Teddy Beberkan Pertemuan Mendadak Prabowo dan Menlu Singapura di Hambalang

Berlangsung Tertutup, Teddy Beberkan Pertemuan Mendadak Prabowo dan Menlu Singapura di Hambalang

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Pemerintah Gemar Solusi Instan, Siapa yang Menyelesaikan Akar Masalah?

Pemerintah Gemar Solusi Instan, Siapa yang Menyelesaikan Akar Masalah?

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Perbedaan Lip Balm vs Lip Serum vs Lip Butter, Bagus Mana untuk Bibir?

Perbedaan Lip Balm vs Lip Serum vs Lip Butter, Bagus Mana untuk Bibir?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin

Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Timnas Indonesia U-20 TC ke Turki, Hadapi Dua Lawan Berat, Siapa Saja Mereka?

Timnas Indonesia U-20 TC ke Turki, Hadapi Dua Lawan Berat, Siapa Saja Mereka?

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:15 WIB

×