Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Vania Rossa

Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Freepik)
baca 10 detik
  • KPK mengungkap kasus dugaan suap distribusi pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
  • Lemahnya pengawasan serta ketidaksinkronan data produksi memicu maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.
  • Pemerintah perlu melakukan evaluasi tata kelola cukai dan penegakan hukum tegas untuk mengatasi kejahatan ekonomi tersebut.

Suara.com - Pengungkapan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, terkait distribusi pita cukai rokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alarm keras atas masih maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan serta celah dalam sistem tata kelola cukai yang berujung pada potensi kerugian negara.

Pengamat kebijakan publik Ronny Bako menilai persoalan mendasar dalam tata kelola cukai terletak pada ketidaksinkronan antara produksi rokok dan distribusi pita cukai. Idealnya, jumlah pita cukai yang beredar harus sebanding dengan jumlah produksi.

“Kalau diproduksi satu juta batang, maka pita cukai yang keluar juga harus satu juta. Tapi di lapangan sering kali tidak seperti itu. Di situ muncul celah,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan kenaikan tarif cukai yang terus dilakukan pemerintah turut mendorong harga rokok legal semakin tinggi. Kondisi ini memicu pergeseran konsumsi ke produk yang lebih murah, termasuk rokok ilegal. Permintaan yang tinggi terhadap rokok berharga rendah menjadi lahan subur bagi peredaran produk tanpa cukai.

Pelanggaran di sektor ini pun semakin beragam, mulai dari penyalahgunaan personalisasi pita cukai, salah peruntukan, penggunaan pita cukai bekas, pemalsuan, hingga peredaran rokok polos tanpa pita cukai. Tren ini terus meningkat dan diperkirakan telah mencapai 13,9 persen pada 2025.

Lemahnya pengawasan, terutama di tingkat daerah, juga membuka peluang terjadinya pelanggaran hingga potensi gratifikasi dalam proses distribusi pita cukai. Karena itu, penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi antara pusat dan daerah menjadi kebutuhan mendesak.

Ronny menegaskan, langkah KPK dalam mengusut kasus ini menjadi sinyal bahwa pelanggaran cukai tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi.

“Kalau sudah ada unsur gratifikasi dan kerugian negara, ini jelas masuk tindak pidana dan kejahatan ekonomi. Penanganannya harus secara hukum,” katanya.

Lebih jauh, keberadaan rokok ilegal juga berdampak pada struktur pasar. Pelaku usaha yang patuh membayar cukai harus bersaing dengan produk ilegal yang tidak menanggung beban pajak, sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat. Saat ini, komponen pajak bahkan mencapai sekitar 70 persen dari harga jual rokok legal.

baca juga

Di tengah kondisi tersebut, rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi sumber utama kebocoran penerimaan negara. Bahkan, Ronny menduga angka sebenarnya di lapangan bisa jauh lebih besar dari data resmi.

“Di situ celah rokok ilegal masuk dan berkembang. Akhirnya penerimaan negara yang hilang juga sangat signifikan,” ujarnya.

Terkait wacana penambahan layer tarif cukai baru dengan tarif lebih rendah sebagai upaya mengakomodasi rokok ilegal, Ronny menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif jika tidak dibarengi penguatan pengawasan.

“Kalau tidak ada integrasi antara kebijakan fiskal dan pengawasan distribusi, layering berpotensi tidak efektif menekan rokok ilegal. Bahkan kontraproduktif bisa mematikan industri legal,” tegasnya.

Menurutnya, momentum pengungkapan kasus oleh KPK harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola cukai. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi fondasi utama untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi penerimaan negara, serta menjaga keberlangsungan industri legal.

Tanpa langkah tersebut, praktik pelanggaran berisiko terus berulang dan menjadikan rokok ilegal sebagai ancaman permanen bagi fiskal negara dan ekosistem industri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:31 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:23 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:18 WIB

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:15 WIB

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:14 WIB

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:10 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka

Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:58 WIB

Samsung dan Qualcomm Bangun Ekosistem AI Generasi Baru, Galaxy Makin Cerdas Tanpa Bergantung Cloud

Samsung dan Qualcomm Bangun Ekosistem AI Generasi Baru, Galaxy Makin Cerdas Tanpa Bergantung Cloud

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:46 WIB

×