Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Arief Apriadi

Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
Inspektur polisi di Malaysia terancam 20 tahun penjara usai ketahuan minta suap Rp38 juta untuk menutupi kasus perjudian ilegal. Simak skandal korupsinya di sini! (Pixabay/Geralt)
  • Inspektur polisi Mohd Firdaus Kamal didakwa meminta suap RM11.500 atau Rp38 juta untuk merekayasa penyelesaian sebuah kasus perjudian ilegal.
  • Terdakwa melakukan aksi pemerasan tersebut di dua lokasi berbeda, salah satunya di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal kepolisian setempat.
  • Jika terbukti bersalah, oknum polisi ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda besar sesuai dengan Undang-Undang Anti-Korupsi.

Suara.com - Seorang inspektur polisi di Malaysia kini harus menghadapi ancaman kurungan penjara puluhan tahun setelah tertangkap basah memeras tersangka demi menutupi sindikat perjudian ilegal.

Menyitat Berita Harian Online, Rabu (22/4/2026), oknum penegak hukum bernama Mohd Firdaus Kamal secara terang-terangan meminta uang pelicin senilai puluhan juta rupiah untuk menghentikan proses penyelidikan kepolisian.

Tuntutan Pemerasan di Balik Seragam

Inspektur polisi berusia 39 tahun tersebut secara resmi didakwa di Pengadilan Sesyen atas dua tuduhan penerimaan suap dengan total nilai RM11.500 atau sekitar Rp38 juta.

Mohd Firdaus Kamal dengan tegas mengaku tidak bersalah saat dakwaan dibacakan dan meminta kasusnya diadili sepenuhnya di hadapan Hakim Zulhazmi Abdullah.

Dakwaan pertama menyebutkan bahwa sang inspektur dari Divisi Investigasi Kriminal tersebut menerima suap tunai sebesar RM5.000 dari seorang pria berusia 55 tahun.

Uang haram tersebut diserahkan sebagai pelicin untuk memanipulasi dan menyelesaikan sebuah kasus perjudian yang sedang diselidiki di bawah Seksyen 6(1) Undang-Undang Taruhan 1953.

Transaksi ilegal pertama ini diduga kuat terjadi di depan bekas Kantor Karantina Tumbuhan yang terletak di Jalan Bagan Luar Butterworth, distrik Seberang Perai Utara.

Peristiwa pelanggaran hukum yang mencoreng nama kepolisian tersebut dilaporkan terjadi pada tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 15.45 waktu setempat.

Skandal Memalukan di Markas Kepolisian

Pada dakwaan kedua, oknum penegak hukum ini dituduh secara sengaja meminta uang suap tambahan sebesar RM6.500 dari individu yang sama untuk tujuan serupa.

Ironisnya, tindakan pemerasan yang sangat berani ini diduga dilakukan tepat di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal Markas Kepolisian Distrik (IPD) Seberang Perai Utara.

Kejadian memalukan di dalam markas kepolisian tersebut tercatat berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 waktu setempat.

Segala tindak pidana korupsi ini menjerat sang inspektur di bawah Seksyen 17(a) dan Seksyen 16(a)(B) Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tahun 2009.

Jika terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, inspektur kepolisian ini akan menghadapi hukuman kurungan penjara maksimal hingga 20 tahun lamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:51 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Video | Minggu, 19 April 2026 | 20:05 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB