Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB
Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia
Sejumlah kapal perang Iran memprovokasi kapal induk angkatan laut AS. [AFP]
  • AS menahan tanker Tifani di Samudra Hindia sebagai perluasan blokade maritim global terhadap Iran.

  • Operasi melibatkan kapal USS Miguel Keith di wilayah Indo-Pasifik yang jauh dari Teluk Persia.

  • Tindakan penyitaan ini menyebabkan Iran membatalkan kehadiran dalam perundingan damai di Pakistan.

Suara.com - Aksi militer Amerika Serikat menahan tanker minyak Tifani di perairan Samudra Hindia menandai babak baru perluasan blokade maritim global terhadap jaringan Iran.

Operasi ini membuktikan gertakan Washington untuk memburu setiap kapal yang terafiliasi dengan Tehran tanpa batasan geografi.

Analisa CNN, langkah agresif di wilayah ribuan mil dari Teluk Persia ini diprediksi akan mempersulit upaya diplomasi dalam meja perundingan damai.

Salah satu kapal perang AS, USS Chandler. [AFP]
Salah satu kapal perang AS, USS Chandler. [AFP]

Data pelacak maritim menunjukkan M/T Tifani dengan nomor IMO 9273337 dicegat di koridor laut antara Sri Lanka dan Indonesia.

Lokasi pengadangan ini berada jauh di bawah tanggung jawab Komando Indo-Pasifik AS (INDOPACOM) yang menandakan pergeseran zona konflik.

Kapal pengangkut minyak berkapasitas 2 juta barel tersebut diketahui sempat memuat kargo dari terminal Pulau Kharg, Iran, pada awal April.

Sebelum disergap, M/T Tifani menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dengan melakukan manuver tajam 90 derajat setelah melintasi Sri Lanka.

Departemen Pertahanan AS mengerahkan USS Miguel Keith, kapal pangkalan ekspedisi raksasa seukuran kapal induk, untuk menjalankan misi ini.

Keterlibatan kapal canggih tersebut memberikan sinyal kuat mengenai besarnya sumber daya Amerika dalam menegakkan sanksi ekonomi secara internasional.

Pihak Pentagon menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi kapal-kapal yang masuk dalam daftar hitam sanksi di perairan internasional.

Penegakan Sanksi Maritim Global

“Sebagaimana telah kami jelaskan, kami akan melakukan upaya penegakan maritim global untuk mengganggu jaringan gelap dan mencegat kapal-kapal yang terkena sanksi yang memberikan dukungan material kepada Iran — di mana pun mereka beroperasi,” ungkap unggahan Departemen Pertahanan AS.

“Perairan internasional bukanlah tempat perlindungan bagi kapal-kapal yang terkena sanksi,” tambah pernyataan resmi tersebut.

Para pengamat menilai bahwa melakukan operasi di laut lepas jauh lebih aman bagi militer AS untuk menghindari gangguan kapal netral.

Taktik ini serupa dengan metode yang digunakan Washington saat melumpuhkan jaringan tanker Venezuela sebelum penangkapan Presiden Nicolás Maduro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Serang Kapal Kontainer Dekat Selat Hormuz

Iran Serang Kapal Kontainer Dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:21 WIB

Warga Israel Muak dengan Netanyahu, Akui Rezim Zionis Gagal Kalahkan Iran

Warga Israel Muak dengan Netanyahu, Akui Rezim Zionis Gagal Kalahkan Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:15 WIB

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB