Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Muhammad Yasir

Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas)
baca 10 detik
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menargetkan kenaikan Indeks Pembangunan Hukum Indonesia sebesar 0,01 poin pada tahun 2026.
  • Pemerintah berupaya melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi nasional serta daerah guna mengatasi masalah tumpang tindih peraturan hukum.
  • Rapat koordinasi di Jakarta menyamakan persepsi penegak hukum terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru untuk menjamin kepastian hukum.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mematok target peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Indonesia pada tahun ini.

Meski hanya menargetkan kenaikan sebesar 0,01 poin dari angka 0,68 menjadi 0,69, Yusril menilai pergerakan angka tersebut sangat krusial bagi kredibilitas pembangunan hukum nasional.

Langkah ini menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

"Target kita pada tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 0,69. Walaupun hanya naik satu poin saja, (itu) telah menunjukkan sesuatu yang berarti dalam pembangunan hukum nasional kita,” ujar Yusril usai memimpin rapat koordinasi tersebut.

Guna mencapai target tersebut, Yusril menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara aturan di tingkat nasional dan daerah.

Menurutnya, kepastian hukum adalah pondasi utama dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

"Supaya terjadi sinkronisasi dan terjadi harmonisasi dari peraturan-peraturan yang bersifat nasional dan kemudian peraturan-peraturan di daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara satu pengaturan dan pengaturan yang lain," jelas Yusril.

Yusril juga menyoroti fenomena "over-regulasi" di mana satu persoalan diatur oleh banyak peraturan berbeda, yang seringkali membingungkan para pelaksana di lapangan.

Melalui rakor ini, pemerintah berupaya melakukan sistematisasi peraturan demi mewujudkan keadilan yang lebih terukur.

baca juga

Penyamaan Persepsi KUHP dan KUHAP Baru

Selain mengejar kenaikan indeks, pertemuan strategis yang dihadiri perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK ini juga difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Yusril mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak memiliki tafsir yang berbeda dalam menangani perkara.

"Salah satu juga yang kita tadi sudah mulai bicarakan tentang pelaksanaan lebih lanjut dari KUHAP pada tingkat penyitaan, eksekusi, perampasan aset kekayaan akibat putusan pengadilan pidana atau juga penyitaan-penyitaan yang dilakukan sebelum ada putusan pengadilan pidana," ungkap Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa penafsiran tunggal yang akurat sangat diperlukan agar keadilan dan kepastian hukum tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara merata. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:42 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×