Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Muhammad Yasir

Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas)
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menargetkan kenaikan Indeks Pembangunan Hukum Indonesia sebesar 0,01 poin pada tahun 2026.
  • Pemerintah berupaya melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi nasional serta daerah guna mengatasi masalah tumpang tindih peraturan hukum.
  • Rapat koordinasi di Jakarta menyamakan persepsi penegak hukum terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru untuk menjamin kepastian hukum.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mematok target peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Indonesia pada tahun ini.

Meski hanya menargetkan kenaikan sebesar 0,01 poin dari angka 0,68 menjadi 0,69, Yusril menilai pergerakan angka tersebut sangat krusial bagi kredibilitas pembangunan hukum nasional.

Langkah ini menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

"Target kita pada tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 0,69. Walaupun hanya naik satu poin saja, (itu) telah menunjukkan sesuatu yang berarti dalam pembangunan hukum nasional kita,” ujar Yusril usai memimpin rapat koordinasi tersebut.

Guna mencapai target tersebut, Yusril menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara aturan di tingkat nasional dan daerah.

Menurutnya, kepastian hukum adalah pondasi utama dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

"Supaya terjadi sinkronisasi dan terjadi harmonisasi dari peraturan-peraturan yang bersifat nasional dan kemudian peraturan-peraturan di daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara satu pengaturan dan pengaturan yang lain," jelas Yusril.

Yusril juga menyoroti fenomena "over-regulasi" di mana satu persoalan diatur oleh banyak peraturan berbeda, yang seringkali membingungkan para pelaksana di lapangan.

Melalui rakor ini, pemerintah berupaya melakukan sistematisasi peraturan demi mewujudkan keadilan yang lebih terukur.

Penyamaan Persepsi KUHP dan KUHAP Baru

Selain mengejar kenaikan indeks, pertemuan strategis yang dihadiri perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK ini juga difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Yusril mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak memiliki tafsir yang berbeda dalam menangani perkara.

"Salah satu juga yang kita tadi sudah mulai bicarakan tentang pelaksanaan lebih lanjut dari KUHAP pada tingkat penyitaan, eksekusi, perampasan aset kekayaan akibat putusan pengadilan pidana atau juga penyitaan-penyitaan yang dilakukan sebelum ada putusan pengadilan pidana," ungkap Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa penafsiran tunggal yang akurat sangat diperlukan agar keadilan dan kepastian hukum tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara merata. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:42 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB