Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya

Bangun Santoso

Rabu, 22 April 2026 | 16:23 WIB
Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya
Ilustrasi dana asing. (Elements Envato)
baca 10 detik
  • Dr. Imron Rosyadi menekankan pentingnya pengawasan aliran dana asing demi stabilitas ekonomi dalam seminar di Surabaya, Rabu 22/4/2026.
  • Sistem hukum Indonesia mewajibkan lembaga keuangan melakukan verifikasi transaksi mencurigakan untuk dilaporkan kepada PPATK guna dianalisis aparat hukum.
  • Negara berwenang melakukan tindakan preventif dan represif terhadap penyalahgunaan dana asing meski menghadapi tantangan kompleksitas lintas yurisdiksi internasional.

Suara.com - Akademisi hukum pidana dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Drs. H. Imron Rosyadi, SH., MH, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran dana asing merupakan hal penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mencegah penyalahgunaan dana untuk kepentingan yang melanggar hukum.

Menurut dia, masuknya dana asing ke Indonesia pada dasarnya merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang sah, tetapi negara tidak boleh lengah apabila muncul indikasi risiko atau pelanggaran hukum.

Pandangan itu disampaikan Imron Rosyadi dalam Seminar Diskusi Publik bertajuk “Dana Asing Masuk, Wewenang Aparat Seberapa Kuat Sih?”, Rabu (22/4/2026).

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa sistem hukum Indonesia sudah menyediakan kerangka yang cukup kuat untuk mengawasi, menelusuri, dan menindak aliran dana asing apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan.

“Dana asing pada dasarnya legal dalam sistem keuangan nasional, tetapi legalitas itu tidak bersifat absolut,” Kata Imron.

Menurut dia, negara tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan aliran dana asing melalui perpaduan instrumen administratif dan pidana.

“Dalam aspek administratif, lembaga jasa keuangan diwajibkan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan terhadap nasabah serta pola transaksi, termasuk yang berasal dari luar negeri”, jelasnya.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut menjadi penting karena kejahatan keuangan modern memiliki karakter lintas negara, kompleks, dan kerap sulit ditelusuri.

Dana dari luar negeri tidak selalu langsung tampak bermasalah, tetapi dapat disamarkan melalui berbagai transaksi untuk menutupi asal-usul dan tujuan penggunaannya.

baca juga

“Penyelidikan tidak harus menunggu hingga kejahatan terbukti sepenuhnya, melainkan dapat dimulai sejak ditemukan transaksi keuangan mencurigakan atau penyimpangan dari pola transaksi normal”, urainya.

Dalam mekanisme yang diatur hukum, kata dia, tahap awal dilakukan oleh penyedia jasa keuangan melalui proses customer due diligence. Jika ada transaksi yang dinilai mencurigakan, laporan disampaikan kepada PPATK untuk dianalisis lebih lanjut.

“Hasil analisis itu kemudian dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai penyidikan. Dalam tahap ini, Kepolisian berwenang melakukan penelusuran aliran dana dan pengumpulan alat bukti, sedangkan Kejaksaan berperan dalam proses penuntutan di pengadilan”, tandasnya.

Imron menambahkan, kewenangan negara tidak hanya bersifat represif setelah tindak pidana terjadi. Dalam perkara tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pendanaan terorisme, hukum juga memberi ruang bagi tindakan preventif seperti pemblokiran dana yang diduga akan digunakan untuk kegiatan melawan hukum.

“Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dana asing bukan semata soal penindakan, melainkan juga bagian dari upaya mencegah ancaman yang lebih besar terhadap keamanan dan stabilitas nasional”, tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap aliran dana asing tetap menghadapi tantangan serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'

Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:44 WIB

BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini

BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global

Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:34 WIB

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

×