Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB
Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik
Ilustrasi partai politik. (instagram/@parboaboa)
baca 10 detik
  • Sejumlah partai politik menolak usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode pada April 2026.
  • Dekan FISIPOL UMY menilai penolakan tersebut membuktikan partai telah berubah menjadi perusahaan pribadi milik elite penguasa partai.
  • Dominasi ketum yang terlalu lama menjabat dinilai menghambat regenerasi, merusak independensi lembaga negara, dan mematikan kreativitas kader.

Suara.com - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode mendapat penolakan keras dari berbagai parpol.

Penolakan masif ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa parpol di Indonesia telah bergeser menjadi perusahaan pribadi milik elite.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ridho Al-Hamdi menyebut para pemimpin partai merasa terancam dengan usulan itu.

Pasalnya kenyamanan mereka dalam menguasai sumber daya republik mulai diganggu oleh isu regenerasi.

"Tentu para CEO atau pemilik-pemilik partai, penguasa-penguasa partai ini merasa gerah. Kenapa mereka menolak atau resisten? Ya karena ini terkait dengan nasib diri mereka, nasib bagaimana mereka menguasai partai dan menguasai republik ini," kata Ridho kepada Suara.com, Kamis (23/4/2026).

Guru Besar UMY ini menyindir model kepemimpinan partai yang personalistik, di mana organisasi hanya dianggap sebagai alat pemuas kepentingan tokoh tertentu.

Menurutnya, kegagalan membatasi masa jabatan adalah lonceng kematian bagi modernisasi parpol. Padahal seharusnya parpol menjadi milik publik, bukan milik segelintir pendiri atau penguasa modal.

"Pembatasan itu tujuannya agar modernisasi partai politik terjadi, agar partai politik itu tidak dimiliki oleh personal seperti sebuah perusahaan. Partai politik itu organisasi publik. Sehingga milik semua orang, siapa pun bisa menjadi kader dan ketua umum," ujarnya.

Ridho turut menyoroti fenomena Ketum Abadi di sejumlah partai besar yang sudah menjabat belasan hingga puluhan tahun. Ketergantungan akut pada figur sentral seperti di PDIP hingga PKB, dianggap sebagai kegagalan total dalam sistem kaderisasi.

baca juga

"Ini yang sering saya dan para ilmuwan internasional sebut sebagai personalisasi partai politik. Bahwa partai politik itu dipersonalisasikan pada sosok tertentu yang kalau diganti oleh orang lain itu seolah-olah nggak hidup," tuturnya.

Lebih jauh, Ridho mengaitkan langgengnya kekuasaan ketum dengan rusaknya independensi lembaga negara.

Ia mensinyalir semakin lama seseorang menjabat sebagai ketum parpol, semakin piawai mereka dalam menjinakkan lembaga hukum, termasuk KPK, melalui tangan-tangan kekuasaan yang mereka miliki.

"Ketum-ketum parpol ini berkuasa, dia mempunyai kekuatan kanan-kiri sehingga bisa mempengaruhi netralitas dan independensi lembaga-lembaga negara termasuk salah satunya KPK," ujarnya.

Belum lagi menyoal dampak pada peran anak muda di internal partai yang kian minim. Ia menilai generasi muda hanya dijadikan pelengkap tanpa ruang kreativitas.

Mengingat seluruh kebijakan bersifat top-down dan harus tunduk pada titah absolut ketua umum yang tak kunjung berganti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum

Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:24 WIB

Bentuk Bumi Semakin Membulat Akibat Perubahan Iklim, Ini Dampaknya Bagi Manusia

Bentuk Bumi Semakin Membulat Akibat Perubahan Iklim, Ini Dampaknya Bagi Manusia

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 21:22 WIB

Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP? Ini Cara Cek Desil Bansos Kemensos.go.id 2026

Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP? Ini Cara Cek Desil Bansos Kemensos.go.id 2026

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:09 WIB

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:01 WIB

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 21:00 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:50 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

×