Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Bangun Santoso

Kamis, 23 April 2026 | 12:46 WIB
Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi
Tim penasihat hukum Nadiem Makarim. (Ist)
  • Majelis Hakim secara mendadak menetapkan percepatan jadwal sidang kasus Chromebook pada 21 April 2026 bagi terdakwa Nadiem Makarim.
  • Jadwal baru tersebut hanya menyisakan dua kali agenda sidang untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli bagi terdakwa.
  • Tim hukum memprotes ketimpangan durasi pembuktian antara Penuntut Umum dan terdakwa yang dinilai melanggar prinsip keadilan persidangan.

Suara.com - Majelis Hakim dalam persidangan kasus Chromebook pada Selasa (21/4/2026) lalu disebut secara mendadak menetapkan percepatan jadwal persidangan. Keputusan ini berimplikasi langsung pada kesempatan pihak terdakwa, Nadiem Makarim, dalam menghadirkan saksi dan ahli di persidangan.

Dalam pengumumannya, hakim menginformasikan bahwa hanya tersedia dua kali lagi kesempatan sidang yang dijadwalkan dalam dua hari berturut-turut, yakni pada tanggal 22 dan 23 April 2026 atau pada Rabu hari ini.

Penetapan jadwal yang sangat singkat ini dinilai mustahil untuk direalisasikan oleh pihak terdakwa. Selain kendala waktu yang sempit untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli, keputusan tersebut dianggap mengabaikan kondisi kesehatan Nadiem Makarim saat ini.

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menyoroti adanya ketimpangan waktu yang diberikan oleh pengadilan jika dibandingkan dengan kesempatan yang telah dinikmati oleh pihak Penuntut Umum selama proses pembuktian berlangsung.

Berdasarkan pencermatan tim penasihat hukum Nadiem, terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam pengaturan waktu tahap pembuktian.

Pihak Penuntut Umum sebelumnya telah mendapatkan total 11 kali agenda pembuktian persidangan yang terbentang dalam rentang waktu selama 3 bulan. Dalam periode tersebut, Penuntut Umum telah menghadirkan sebanyak 55 orang saksi dan 7 orang ahli untuk memperkuat dakwaan mereka.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan jatah yang diberikan kepada pihak Nadiem Makarim. Pihak terdakwa hanya dialokasikan 3 kali agenda pembuktian persidangan dengan rentang waktu yang sangat singkat, yakni hanya 2 minggu.

Dari sisi jumlah orang yang dihadirkan, pihak Nadiem Makarim hanya memiliki kesempatan untuk membawa 12 orang saksi dan 1 orang ahli. Perbedaan mencolok ini menjadi perhatian serius karena dinilai melanggar hak terdakwa serta penasihat hukum sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku.

Tim Penasihat Hukum menilai pembatasan ini berpotensi membatasi ruang bagi terdakwa dalam menyampaikan pembelaan secara menyeluruh. Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H., yang mewakili Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kecukupan waktu adalah elemen vital dalam memastikan kualitas
proses pembuktian serta pencarian kebenaran materiil.

“Kami keberatan dengan jadwal yang diberikan karena percepatan jadwal ini membatasi hak kami untuk menghadirkan seluruh saksi, khususnya ahli, agar dapat memberikan keterangan secara optimal. Ini tidak sesuai dengan prinsip persidangan yang adil,” ujarnya.

Ketimpangan dalam proses persidangan ini dianggap dapat mencederai pemenuhan hak asasi bagi terdakwa. Tim hukum memohon agar Majelis Hakim memberikan waktu yang cukup atas dasar prinsip keadilan (fairness trial) dan proporsionalitas (berimbang). Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., anggota tim hukum lainnya, menekankan bahwa keseimbangan kesempatan pembuktian adalah kunci dalam menjaga integritas proses peradilan di Indonesia.

“Kami memohon agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak terhadap Terdakwa dan Penasihat Hukum sesuai Hukum Acara, serta agar terdapat ruang yang memadai bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pembuktian secara utuh, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsional (berimbang),” tegas Ari.

Hingga saat ini, Tim Penasihat Hukum menyatakan tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, mereka menaruh harapan besar agar setiap tahapan persidangan dapat berlangsung dengan mempertimbangkan prinsip keadilan yang berimbang, kredibel, serta memberikan ruang bagi kelengkapan pembuktian demi tegaknya hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini

JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum

Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:00 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:06 WIB

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:00 WIB

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:29 WIB

Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!

Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:16 WIB

Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?

Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:12 WIB

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:01 WIB

Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!

Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:44 WIB

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:32 WIB