PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB
PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal
Lokasi pengeboman jurnalis Amal Khalil (DW)
  • Jurnalis Amal Khalil tewas akibat serangan udara Israel saat meliput di desa al-Tiri Lebanon.

  • PM Lebanon menuduh Israel sengaja menargetkan jurnalis sebagai bagian dari kejahatan perang sistematis.

  • Tim evakuasi diduga sempat dihambat oleh tembakan Israel saat mencoba menyelamatkan Amal Khalil.

Suara.com - Pembunuhan jurnalis Amal Khalil oleh tentara Israel mengungkap pola penyerangan sistematis terhadap awak media di wilayah konflik.

Tragedi ini memicu kemarahan global karena adanya dugaan penghambatan tim penyelamat saat mengevakuasi korban di reruntuhan.

Dikutip DW, Dunia internasional kini menyoroti rapuhnya gencatan senjata setelah sembilan jurnalis tewas di Lebanon sepanjang tahun ini.

Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai ketidaksengajaan.

“Penargetan pekerja media oleh Israel di selatan saat mereka menjalankan tugas profesional bukan lagi insiden yang terisolasi, namun telah menjadi pendekatan mapan yang kami kutuk dan tolak,” tegasnya.

Amal Khalil yang bekerja untuk harian Al-Akhbar sedang meliput di desa al-Tiri saat serangan pertama menghantam kendaraannya.

Ia sempat mencari perlindungan di sebuah rumah terdekat bersama rekannya, Zeinab Faraj, sebelum bangunan itu ikut dirudal.

Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan bahwa tim penyelamat gagal mencapai lokasi lebih cepat karena terus dihujani tembakan.

Reporters Without Borders mendesak komunitas internasional untuk menekan militer Israel agar membuka akses penyelamatan bagi Khalil.

Sayangnya, tubuh jurnalis perempuan tersebut baru bisa dievakuasi dari puing-puing bangunan beberapa jam setelah serangan terjadi.

Kutukan Keras Terhadap Kejahatan Perang

Nawaf Salam menekankan bahwa menghalangi bantuan medis bagi jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

“Menargetkan jurnalis, menghalangi akses tim penolong kepada mereka, dan bahkan menargetkan lokasi mereka kembali setelah tim tersebut tiba, merupakan kejahatan perang,” ujar Salam.

Pemerintah Lebanon berjanji akan membawa kasus pembunuhan ini ke meja pengadilan internasional guna menuntut keadilan bagi korban.

Committee to Protect Journalists juga menyatakan kemarahan atas hambatan evakuasi yang sengaja dilakukan oleh pihak militer di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:19 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Terkini

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:37 WIB

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB