Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB
Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Burhanuddin mendukung usulan KPK membatasi masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode.
  • Usulan tersebut bertujuan mengatasi hambatan regenerasi kepemimpinan dan memperbaiki praktik demokrasi yang tidak sehat di internal partai.
  • Ketiadaan pembatasan masa jabatan menyebabkan sirkulasi kepemimpinan mandek dan memicu kader potensial untuk tidak aktif dalam partai.

Suara.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mendukung penuh usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik (parpol) maksimal dua periode.

Burhanuddin menilai usulan tersebut ide yang revolusioner yang bisa menjadi terobosan untuk mereformasi partai.

“Oh itu ide yang revolusioner sebenarnya, bagian dari terobosan buat reformasi kepartaian kita,” ucapnya saat ditemui usai menghadiri acara diskusi FISIP UIN Jakarta dengan tema “Politik dan Kebebasan Akademik”, Kamis (23/4/2026).

Ia menuturkan meskipun partai merupakan institusi demokrasi, dalam praktinya partai dinilai gagal dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi di partainya sendiri.

“Karena ini aneh bin ajaib, partai itu institusi demokrasi tetapi seringkali gagal mendemokratisasikan dirinya sendiri,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya kegagalan tersebut terjadi karena mandeknya proses regenerasi kepemimpinan yang memicu munculnya gerontokrasi.

Kondisi ini dinilai terjadi di banyak partai, dimana mekanisme yang berjalan cenderung tidak demokratis, tercermin dari terpilihnya ketua umum secara berulang kali.

“Salah satunya terpilihnya ketua umum berkali-kali ya, padahal partai adalah institusi demokrasi tapi justru terjadi paradoks,” ujarnya.

Cara Mendongkrak Paradoks Demokrasi

baca juga

Burhanuddin menambahkan, salah satu cara untuk mengatasi paradoks demokrasi di internal partai adalah melalui terobosan kebijakan, termasuk usulan KPK yang dinilainya tepat untuk mendorong demokratisasi internal.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi regenerasi dalam partai yang selama ini dinilai tidak berjalan optimal.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

“Yang kedua, regenerasi, karena itu semua fungsi dari partai yang justru sayangnya regenerasi di internal partai,” katanya.

Menurutnya, lemahnya regenerasi dan demokratisasi internal terjadi karena ketua umum dapat dipilih berkali-kali, sehingga menghambat sirkulasi kepemimpinan.

Dampaknya, suasana demokratis di dalam partai tidak terbentuk secara sehat. Proses pemilihan pun kerap berlangsung secara aklamasi, yang pada akhirnya membuat kader-kader potensial menjadi tidak aktif atau enggan bertahan di dalam partai.

“Dan ujungnya kader-kader terbaik banyak yang tidak aktif atau tidak begitu betah ya untuk aktif di dalam partai,” pungkas Burhanuddin.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring merilis kajian tata kelola Parpol. Salah satu poin dalam kajian tersebut adalah pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua periode masa kepengurusan guna memperbaiki sistem demokrasi internal partai.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun

Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

Dubliners: Kisah 15 Cerpen yang Mengungkap Sisi Gelap Kehidupan Dublin

Dubliners: Kisah 15 Cerpen yang Mengungkap Sisi Gelap Kehidupan Dublin

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:00 WIB

Presiden Prabowo Sindir Pakar: Ribuan Triliun Menguap Diam, MBG Malah Dikritik

Presiden Prabowo Sindir Pakar: Ribuan Triliun Menguap Diam, MBG Malah Dikritik

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim

Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:48 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:46 WIB

Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma

Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:43 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

×