Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB
Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
  • Burhanuddin mendukung usulan KPK membatasi masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode.
  • Usulan tersebut bertujuan mengatasi hambatan regenerasi kepemimpinan dan memperbaiki praktik demokrasi yang tidak sehat di internal partai.
  • Ketiadaan pembatasan masa jabatan menyebabkan sirkulasi kepemimpinan mandek dan memicu kader potensial untuk tidak aktif dalam partai.

Suara.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mendukung penuh usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik (parpol) maksimal dua periode.

Burhanuddin menilai usulan tersebut ide yang revolusioner yang bisa menjadi terobosan untuk mereformasi partai.

“Oh itu ide yang revolusioner sebenarnya, bagian dari terobosan buat reformasi kepartaian kita,” ucapnya saat ditemui usai menghadiri acara diskusi FISIP UIN Jakarta dengan tema “Politik dan Kebebasan Akademik”, Kamis (23/4/2026).

Ia menuturkan meskipun partai merupakan institusi demokrasi, dalam praktinya partai dinilai gagal dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi di partainya sendiri.

“Karena ini aneh bin ajaib, partai itu institusi demokrasi tetapi seringkali gagal mendemokratisasikan dirinya sendiri,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya kegagalan tersebut terjadi karena mandeknya proses regenerasi kepemimpinan yang memicu munculnya gerontokrasi.

Kondisi ini dinilai terjadi di banyak partai, dimana mekanisme yang berjalan cenderung tidak demokratis, tercermin dari terpilihnya ketua umum secara berulang kali.

“Salah satunya terpilihnya ketua umum berkali-kali ya, padahal partai adalah institusi demokrasi tapi justru terjadi paradoks,” ujarnya.

Cara Mendongkrak Paradoks Demokrasi

Burhanuddin menambahkan, salah satu cara untuk mengatasi paradoks demokrasi di internal partai adalah melalui terobosan kebijakan, termasuk usulan KPK yang dinilainya tepat untuk mendorong demokratisasi internal.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi regenerasi dalam partai yang selama ini dinilai tidak berjalan optimal.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

“Yang kedua, regenerasi, karena itu semua fungsi dari partai yang justru sayangnya regenerasi di internal partai,” katanya.

Menurutnya, lemahnya regenerasi dan demokratisasi internal terjadi karena ketua umum dapat dipilih berkali-kali, sehingga menghambat sirkulasi kepemimpinan.

Dampaknya, suasana demokratis di dalam partai tidak terbentuk secara sehat. Proses pemilihan pun kerap berlangsung secara aklamasi, yang pada akhirnya membuat kader-kader potensial menjadi tidak aktif atau enggan bertahan di dalam partai.

“Dan ujungnya kader-kader terbaik banyak yang tidak aktif atau tidak begitu betah ya untuk aktif di dalam partai,” pungkas Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri

Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:44 WIB

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:41 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:37 WIB

Kepergok Hendak Bobol Warung Sembako, Pencuri Dihajar Warga hingga Cium Aspal

Kepergok Hendak Bobol Warung Sembako, Pencuri Dihajar Warga hingga Cium Aspal

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:15 WIB

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:13 WIB

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:39 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB