Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB
Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Burhanuddin mendukung usulan KPK membatasi masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode.
  • Usulan tersebut bertujuan mengatasi hambatan regenerasi kepemimpinan dan memperbaiki praktik demokrasi yang tidak sehat di internal partai.
  • Ketiadaan pembatasan masa jabatan menyebabkan sirkulasi kepemimpinan mandek dan memicu kader potensial untuk tidak aktif dalam partai.

Suara.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mendukung penuh usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik (parpol) maksimal dua periode.

Burhanuddin menilai usulan tersebut ide yang revolusioner yang bisa menjadi terobosan untuk mereformasi partai.

“Oh itu ide yang revolusioner sebenarnya, bagian dari terobosan buat reformasi kepartaian kita,” ucapnya saat ditemui usai menghadiri acara diskusi FISIP UIN Jakarta dengan tema “Politik dan Kebebasan Akademik”, Kamis (23/4/2026).

Ia menuturkan meskipun partai merupakan institusi demokrasi, dalam praktinya partai dinilai gagal dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi di partainya sendiri.

“Karena ini aneh bin ajaib, partai itu institusi demokrasi tetapi seringkali gagal mendemokratisasikan dirinya sendiri,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya kegagalan tersebut terjadi karena mandeknya proses regenerasi kepemimpinan yang memicu munculnya gerontokrasi.

Kondisi ini dinilai terjadi di banyak partai, dimana mekanisme yang berjalan cenderung tidak demokratis, tercermin dari terpilihnya ketua umum secara berulang kali.

“Salah satunya terpilihnya ketua umum berkali-kali ya, padahal partai adalah institusi demokrasi tapi justru terjadi paradoks,” ujarnya.

Cara Mendongkrak Paradoks Demokrasi

baca juga

Burhanuddin menambahkan, salah satu cara untuk mengatasi paradoks demokrasi di internal partai adalah melalui terobosan kebijakan, termasuk usulan KPK yang dinilainya tepat untuk mendorong demokratisasi internal.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi regenerasi dalam partai yang selama ini dinilai tidak berjalan optimal.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

“Yang kedua, regenerasi, karena itu semua fungsi dari partai yang justru sayangnya regenerasi di internal partai,” katanya.

Menurutnya, lemahnya regenerasi dan demokratisasi internal terjadi karena ketua umum dapat dipilih berkali-kali, sehingga menghambat sirkulasi kepemimpinan.

Dampaknya, suasana demokratis di dalam partai tidak terbentuk secara sehat. Proses pemilihan pun kerap berlangsung secara aklamasi, yang pada akhirnya membuat kader-kader potensial menjadi tidak aktif atau enggan bertahan di dalam partai.

“Dan ujungnya kader-kader terbaik banyak yang tidak aktif atau tidak begitu betah ya untuk aktif di dalam partai,” pungkas Burhanuddin.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring merilis kajian tata kelola Parpol. Salah satu poin dalam kajian tersebut adalah pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua periode masa kepengurusan guna memperbaiki sistem demokrasi internal partai.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:14 WIB

×