Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

Bella | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
Guru Besar Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ani Widyani Soetjipto, MA. pada Aksi Kamisan ke-905 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). [Tangkapan layar]
  • Prof. Ani Widyani Soetjipto mengkritik sikap negara yang terus menyangkal tragedi kekerasan massal tahun 1998 di Indonesia.
  • Orasi pada Aksi Kamisan ke-905 di Jakarta menyoroti kegagalan negara dalam mengusut kasus kekerasan seksual etnis Tionghoa.
  • Negara dinilai masih mengutamakan perspektif keamanan daripada pemenuhan keadilan serta pemulihan hak bagi para korban pelanggaran HAM.

Suara.com - Guru Besar Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ani Widyani Soetjipto, MA., menyampaikan kritik tajam terhadap sikap negara yang dinilai masih melakukan penyangkalan atas tragedi kekerasan massal tahun 1998.

Hal tersebut disampaikan dalam "Kuliah Jalanan" pada Aksi Kamisan ke-905 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Aksi yang bertajuk “Habis Gelap, Terbitlah Penyangkalan: Akui dan Usut Tuntas Pemerkosaan Massal 1998” ini menyoroti masih kuatnya tembok impunitas dan keengganan negara dalam mengakui luka sejarah, terutama terkait kekerasan seksual yang dialami kelompok etnis tertentu.

Dalam orasinya, Ani mengenang kembali situasi mencekam pada tahun 1998. Sebagai saksi sejarah yang saat itu sudah dialaminya, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah sekadar kerusuhan spontan akibat krisis ekonomi dan politik multidimensi.

“1998 itu saya sudah lahir, sudah besar, sudah menjadi ketua jurusan di UI dan saya mengalami saya merasakan, saya bisa dibilang saksi. 98 itu adalah pecah karena krisis multidimensi di Indonesia. Ada krisis politik, ada krisis ekonomi, krisis global semuanya menjadi satu meledak di tahun 98,” ujar Ani di hadapan massa aksi Kamisan, Kamis (23/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa kekerasan saat itu secara spesifik menyasar kelompok etnis dan gender tertentu.

"Jadi bukan saja terjadi penjarahan buka saja hanya terjadi perampokan,kekerasan, tetapi ada juga tindakan-tindakan yang menyasar kelompok etnis tertentu dan gender tertentu yaitu kelompok etnis Tionghoa dan kelompok perempuan etnis Tionghoa,” ujarnya.

Penyangkalan Lewat Keputusan PTUN

Ani juga menyoroti hambatan besar dalam mencari keadilan, mulai dari trauma mendalam korban hingga kegagalan negara menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Meski TGPF telah mengidentifikasi pelaku, proses hukum di meja pengadilan tidak pernah terwujud.

Kekecewaan ini diperburuk dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru-baru ini yang dinilai sebagai bentuk penyangkalan baru dari negara. Padahal, menurutnya, Indonesia mengklaim telah bertransformasi menjadi negara demokrasi yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan gender selama 27 tahun terakhir.

"Tetapi sekali lagi, 27 tahun kemudian, kan katanya Indonesia sudah berubah menjadi demokrasi, penghormatan kepada HAM, kesetaraan gender, keadilan gender sudah lebih maju dibandingkan dulu. Tetapi kita sekali lagi menerima kenyataan itu tidak terjadi dengan keputusan PTUN yang kemarin sama-sama kita lihat,” ungkapnya.

Kacamata Keamanan vs Perspektif Korban

Dosen senior Hubungan Internasional ini menganalisis bahwa negara masih menggunakan lensa "keamanan negara" yang usang dalam menyikapi pelanggaran HAM masa lalu. Negara cenderung melihat setiap gangguan sebagai ancaman politik dari luar atau pengaruh asing, sehingga mengabaikan penderitaan individu di dalam negeri.

“Mereka melihat bahwa setiap gangguan yang muncul itu adalah gangguan untuk negara, ancaman itu adalah ancaman yang datang dari luar. Dipersepsikan ancaman itu selalu berciri politik dan keamanan selalu dari luar, mengancam Indonesia. Nah, itu artinya perspektif tentang keamanan belum bergeser ke arah perspektif yang mengutamakan korban,” ujarnya.

Aksi Kamisan ke-905 ini kembali menegaskan tuntutan masyarakat sipil agar pemerintah berani mengakui kekerasan seksual massal 1998 sebagai pelanggaran HAM berat dan menghentikan segala bentuk penyangkalan demi keadilan bagi para korban.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:43 WIB

Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah

Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jelang Sidang Vonis, Delpedro Sempatkan Orasi di Aksi Kamisan: Saya Nggak Tahu Nasib Saya Besok

Jelang Sidang Vonis, Delpedro Sempatkan Orasi di Aksi Kamisan: Saya Nggak Tahu Nasib Saya Besok

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:36 WIB

Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan

Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:09 WIB

Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak

Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:48 WIB

Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing

Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:18 WIB

Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi

Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:02 WIB

Terkini

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:46 WIB

Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis

Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:40 WIB

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:38 WIB

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:34 WIB

LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?

LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:28 WIB

Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik

Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:27 WIB

Siapa Karoline Leavitt? Jubir Gedung Putih, Pembela Donald Trump Paling Vokal

Siapa Karoline Leavitt? Jubir Gedung Putih, Pembela Donald Trump Paling Vokal

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:25 WIB