KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
baca 10 detik
  • KPK menerima pengembalian dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dari Ustaz Khalid Basalamah serta PIHK lainnya.
  • Total pengembalian dana dari pihak swasta ke KPK mencapai lebih dari Rp100 miliar demi proses penyidikan kasus tersebut.
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Gus Yaqut serta pihak swasta lainnya sebagai tersangka dalam skandal penyelenggaraan ibadah haji.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, bukan satu-satunya pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mengembalikan uang.

Adapun uang yang dikembalikan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

“KPK tidak hanya menerima pengembalian uang Saudara KB saja, namun juga terdapat pengembalian dari PIHK-PIHK lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Meski begitu, Budi menyebut masih ada sejumlah PIHK yang belum melakukan pengembalian uang. Untuk itu, ia mengimbau kepada asosiasi dan PIHK lain yang belum mengembalikan uang terkait kasus ini untuk kooperatif.

Mengenai pemeriksaan terhadap Khalid dan PIHK lain sebagai saksi pada hari ini, Budi menjelaskan bahwa penyidik mencecar mereka mengenai pengembalian uang.

“Oleh karena itu, penyidik tentunya masih akan menjadwalkan pemeriksaan kepada asosiasi ataupun PIHK lain yang belum dilakukan pemeriksaan ataupun melakukan pengembalian,” ujar Budi.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada KPK.

“Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 M, kan gitu. Iya, dikembalikan (ke KPK),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa uang yang diterima dari PT Muhibah dan dikembalikan ke KPK berupa dolar Amerika Serikat yang setara dengan Rp 8,4 miliar.

baca juga

Khalid juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal muasal uang dari PT Muhibah. Dia kemudian menyerahkan uang tersebut kepada KPK setelah diminta penyidik.

“Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibah, terus kami nggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu. Jadi, sekali lagi, ini adalah kasusnya kami korban,” ujar Khalid.

“Kan kami tidak tahu itu uang apa. Jadi pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa,” tambah dia.

Kuasa hukum Khalid, Faizal Hafied, juga menegaskan bahwa kliennya bukan satu-satunya pihak yang mengembalikan uang terkait kasus ini. Dia mengungkapkan bahwa PIHK lain juga telah mengembalikan uang dengan total jumlah lebih dari Rp 100 miliar.

“Jadi yang sudah dikembalikan dana ini sekitar Rp 100 miliar. Ustad Khalid salah satu yang mengembalikan dengan itikad baik, dengan sangat kooperatif untuk bisa membantu KPK menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Faizal.

Sekadar informasi, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:51 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:37 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

91 Persen Koruptor Laki-laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Laki-laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×