Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 16:37 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji
Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023–2024, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Dea]
  • Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK di Jakarta pada 23 April 2026 sebagai saksi kasus korupsi kuota haji.
  • KPK menetapkan Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba sebagai tersangka baru dalam penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan ibadah haji.
  • Penyidikan kasus ini turut melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditahan sejak Maret 2026 lalu.

Suara.com - Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023–2024, pada Kamis (23/4/2026).

Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.46 WIB dengan mengenakan kemeja dan celana hitam, didampingi tim penasihat hukumnya.

Ia menegaskan kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan terkait perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.

“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid di lobi Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan.

Meskipun diperiksa dalam pusaran kasus besar yang menjerat mantan Menteri Agama, Khalid mengaku tidak mengenal secara pribadi individu-individu yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

“Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” katanya.

Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (kiri) keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (kiri) keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Dua Tersangka Baru dari Sektor Swasta

Kasus ini terus berkembang setelah KPK resmi menetapkan dua tersangka baru dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), sedangkan Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara.

Sementara sebelumnya KPK telah lebih dahulu menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Ia ditahan pada Maret 2026 lalu usai ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam manipulasi kuota haji.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Selain Gus Yaqut, KPK juga telah menahan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Adapun, kehadiran Khalid sebagai saksi hari ini diharapkan penyidik KPK dapat memperjelas alur distribusi kuota haji di kalangan birokrasi dan agen perjalanan, guna membongkar tuntas praktik lancung dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Kepergok Hendak Bobol Warung Sembako, Pencuri Dihajar Warga hingga Cium Aspal

Kepergok Hendak Bobol Warung Sembako, Pencuri Dihajar Warga hingga Cium Aspal

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:15 WIB

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:13 WIB

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:39 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB