Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
Ilustrasi gedung KPK RI. (Antara)
baca 10 detik
  • MA menjalin kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan integritas serta kompetensi antikorupsi bagi jajaran pimpinan pengadilan di Indonesia.
  • MA akan melatih 200 ketua dan wakil ketua pengadilan mengenai aspek kepemimpinan dan pencegahan korupsi yudisial mulai 18 Mei.
  • Pelatihan ini bertujuan menanamkan nilai integritas dan kurikulum antikorupsi guna memberantas praktik transaksional serta gratifikasi di lingkungan lembaga peradilan.

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memperkuat benteng integritas aparat peradilan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 200 pimpinan pengadilan bakal digembleng khusus untuk menjauh dari praktik korupsi yang selama ini mencoreng wajah peradilan.

Hal itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK pada hari ini.

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Syamsul Arief menjelaskan kerja sama ini berfokus pada peningkatan kompetensi hakim dan pimpinan pengadilan dalam aspek antikorupsi dan pemberantasan praktik transaksional di ruang peradilan.

Dia menjelaskan penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung Ketua MA Sunarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Dengan begitu, kerja sama ini dinilai sebagai langkah resmi untuk memasukkan materi antikorupsi ke dalam kurikulum pelatihan peradilan.

"Dengan penandatanganan kerja sama ini maka secara resmi kami memiliki kerja sama terkait mengenai aspek-aspek materi antikorupsi di setiap pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung," kata Syamsul di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Untuk itu, MA akan memanggil 200 ketua dan wakil ketua pengadilan dari seluruh Indonesia pada 18 Mei mendatang untuk mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu.

"Nanti mereka akan dididik tiga hari materi terkait mengenai aspek-aspek tentu saja kepemimpinan di pengadilan, aspek-aspek lainnya terkait mengenai pengawasan, akuntabilitas, lalu kemudian penguasaan-penguasaan hal yang sifatnya teknis yudisial, itu juga penting tetap akan diberikan," tutur Syamsul.

baca juga

Pada dua hari terakhir nanti, KPK akan mengisi materi pelatihan dengan menyasar isu sensitif, yakni korupsi yudisial.

Materi-materi dari KPK diharapkan akan menjauhkan diri hakim dari hal-hal yang transaksional, judicial corruption serta mendorong transparansi dan integritas aparat peradilan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menegaskan pelatihan ini bukan sekadar teori, melainkan pembentukan karakter dan keberanian menolak praktik korupsi.

"Lewat pendidikan inilah maka upaya yang dilakukan KPK adalah bagaimana menyadarkan di sini, bukan hanya menyadarkan bahkan mungkin mendorong supaya nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai integritas itu betul-betul bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setiap saat pada saat melaksanakan tugas," ucap Wawan.

Menurut dia, KPK telah menyiapkan kurikulum yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga studi-studi kasus.

Wawan menjelaskan materi yang akan diberikan menyentuh titik rawan, mulai dari gratifikasi hingga konflik kepentingan yang kerap menjadi pintu masuk korupsi di lembaga peradilan.

"Misalkan terkait dengan gratifikasi, konflik kepentingan, dilema integritas, apalagi para hakim ini pada saat mengambil keputusan pasti ada dilema integritas yang terjadi," papar Wawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Terkini

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

×