Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Bella | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Ilustrasi partai politik. (instagram/@parboaboa)
  • KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
  • Amalinda Savirani dari UGM menyoroti dominasi kepemimpinan keluarga yang menutup peluang kader partai lain untuk memimpin organisasi politik.
  • Ketergantungan pada modal besar dan minimnya kontrol konstituen memperkuat praktik politik elitis serta menghambat transparansi tata kelola internal partai.

Suara.com - Ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dinilai sebagai langkah krusial dalam memperbaiki kualitas demokrasi perwakilan di Indonesia.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Amalinda Savirani, menyebut bahwa selama ini partai politik cenderung terisolasi dan sulit dijangkau oleh konstituennya sendiri terkait urusan internal.

Menurut Amalinda, partai politik memegang peran sentral sebagai jembatan antara warga dengan kebijakan pemerintah. Namun, otonomi internal yang dimiliki partai sering kali membuat publik tidak bisa memastikan apakah organisasi tersebut dikelola secara akuntabel atau tidak, termasuk dalam pergantian kepemimpinan.

"Betul mungkin kita setujui ada independensi partai tapi kan enggak pernah ada upaya atau seperti kita, konstituen tuh enggak pernah bisa menjangkau gitu ke dalam apa yang terjadi, termasuk dalam isu ketua umum," kata Amalinda kepada Suara.com, Jumat (24/4/2026).

Meskipun terdapat perdebatan mengenai kewenangan KPK dalam mengontrol internal partai, Amalinda menekankan bahwa ide dasar mengenai akuntabilitas partai politik sangat penting.

Ia melihat perlunya mekanisme yang memungkinkan warga atau konstituen memiliki kontrol terhadap transparansi di tubuh partai.

Menurutnya, fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan banyak partai politik di Indonesia yang dikelola layaknya perusahaan keluarga atau family enterprise. Hal ini terlihat dari posisi ketua umum yang cenderung didominasi oleh tokoh-tokoh “darah biru” atau keturunan dari pendiri partai tersebut secara turun-temurun.

"Hampir semua kita lihat ketua umum partai itu kan darah biru. Kalau enggak misalnya kayak turun-temurun. Jadi kayak bener-bener unitnya family, family enterprise itu," ujarnya.

"Padahal kan yang sehat atau tradisi yang baik itu kan semua kader bisa memiliki kesempatan yang sama menjadi ketua umum, menjadi nakhoda dalam sebuah pelayaran atau dalam sebuah kapal besar," tambahnya.

Disampaikan Amalinda, pembatasan masa jabatan dan transparansi akan memberikan peluang bagi seluruh kader untuk ikut merawat partai, bukan hanya kelompok terbatas di internal keluarga.

Di sisi lain, ia menyoroti perilaku pemilih yang cenderung permisif dan menormalkan praktik dominasi keluarga dalam kepemimpinan partai.

Kondisi ini menciptakan lingkaran supply and demand karena tidak adanya tuntutan dari bawah, sehingga praktik kepemimpinan tanpa batas waktu terus langgeng.

"Nah, ini situasi agak kompleks sih maksud saya, itu harusnya dua-duanya. Dari sisi konstituen juga penting untuk mendorong transparansi, tidak ideologi yang buta," ujarnya.

Amalinda tidak menampik bahwa realitas politik di Indonesia sangat elitis karena biaya pembangunan infrastruktur partai yang sangat mahal.

Syarat pendirian partai yang mewajibkan adanya cabang di seluruh provinsi dan kabupaten/kota membuat partai politik pada akhirnya identik dengan kepemilikan orang-orang kaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:42 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:40 WIB

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:15 WIB

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:10 WIB