- Dua PRT berinisial R dan D melompat dari lantai empat rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada April 2026.
- Insiden tersebut mengakibatkan korban berinisial R meninggal dunia dan korban berinisial D mengalami luka berat serta patah tulang.
- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait motif korban melompat dari bangunan.
Kondisi korban D saat ini masih dalam penanganan medis intensif karena mengalami patah tulang yang cukup parah.
Polisi belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari korban luka karena kondisinya yang belum stabil.
Sementara itu, jenazah korban R telah dievakuasi untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian serta melihat apakah ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban sebelum terjatuh.
AKBP Roby Heri Saputra menegaskan bahwa klaim mengenai keinginan korban untuk melarikan diri karena merasa tidak betah masih bersifat sementara.
Polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebelum semua alat bukti dan keterangan saksi kunci sinkron satu sama lain.
"Betul (ingin kabur). Tapi kami tidak tahu bener apa tidak, karena informasi awalnya seperti itu. Makanya masih diperiksa," ujarnya.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat adalah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas keberadaan kedua PRT tersebut di rumah kos tersebut.
Pemilik kos serta majikan dari R dan D akan menjadi saksi kunci untuk menjelaskan bagaimana perlakuan harian terhadap kedua pekerja tersebut.
Penyidik akan mendalami apakah ada unsur pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau bahkan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika ditemukan adanya unsur paksaan atau penyekapan.
Robby mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik kosan dan juga majikan dari kedua PRT tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.