Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
Mantan Presiden Singapura Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)
baca 10 detik
  • ICC memastikan Rodrigo Duterte akan segera diadili atas kasus pembunuhan massal di Filipina.

  • Hakim menemukan bukti kuat kebijakan sistematis Duterte untuk mengeksekusi tersangka kriminal tanpa prosedur.

  • Keluarga korban menyambut putusan persidangan sebagai langkah menuju keadilan dan transparansi fakta hukum.

Suara.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengonfirmasi tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Keputusan krusial ini diambil setelah panel hakim menemukan bukti kuat keterlibatan Duterte dalam serangkaian pembunuhan sistematis selama masa jabatannya.

Dikutip dari CNN, eks pemimpin berusia 81 tahun tersebut diduga mengarsiteki kebijakan mematikan untuk melenyapkan tersangka kriminal baik saat menjadi Wali Kota Davao maupun Presiden.

Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)
Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)

Langkah hukum ini menjadi titik balik bagi ribuan keluarga korban yang selama ini menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan aparat di Filipina.

Persetujuan pengadilan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan mematahkan upaya hukum tim pengacara Duterte yang sempat menolak yurisdiksi ICC.

Hakim menemukan indikasi bahwa Duterte menyebarkan serta menerapkan agenda khusus untuk menetralkan individu yang dianggap sebagai pelaku kejahatan.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap ICC (Instagram)
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap ICC (Instagram)

Data jaksa menyebutkan bahwa sejumlah personel kepolisian dan anggota tim algojo melakukan eksekusi mati berdasarkan instruksi langsung dari sang mantan presiden.

Motivasi di balik aksi brutal ini diduga berkaitan dengan imbalan uang atau rasa takut para pelaku jika tidak mengikuti perintah tersebut.

Wakil Jaksa Mame Mandiaye Niang menyatakan dalam persidangan prapengadilan pada Februari lalu bahwa bagi beberapa pihak, pembunuhan ini telah mencapai tahap persaingan yang menyimpang.

baca juga

Hingga kini, tanggal pasti dimulainya persidangan utama terhadap Duterte di Den Haag masih menunggu penetapan lebih lanjut dari otoritas pengadilan.

Terdapat perbedaan signifikan mengenai jumlah total nyawa yang melayang selama kampanye anti-narkoba yang dijalankan oleh pemerintahan Duterte.

Data resmi kepolisian nasional Filipina mencatat angka kematian lebih dari 6.000 jiwa, namun organisasi hak asasi manusia meyakini angka aslinya mencapai 30.000.

Pihak kejaksaan menegaskan melalui pernyataan resmi bahwa keputusan hakim ini merupakan pencapaian besar dalam upaya menegakkan akuntabilitas global.

Namun, Nick Kaufman selaku pengacara utama pembela Duterte menyatakan kekecewaannya dan menganggap keputusan hakim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Kaufman mengatakan bahwa keputusan itu "didasarkan pada pernyataan yang tidak dikuatkan dari pembunuh ganas yang mengaku sendiri yang bertindak sebagai saksi yang bekerja sama."

Di Filipina, keluarga dari mereka yang tewas dalam operasi pembersihan narkoba menyambut gembira kabar akan dimulainya persidangan formal ini.

Bagi mereka, proses hukum di Den Haag adalah secercah harapan untuk mengakhiri babak kelam dan tragis dalam sejarah hidup mereka.

Randy delos Santos, paman dari Kian delos Santos yang tewas ditembak polisi pada 2017, memberikan pernyataan emosional mengenai perkembangan kasus ini.

“Ini untuk semua korban, yang bahkan tidak diberi kesempatan untuk diakui sebagai korban karena cerita mereka diputarbalikkan dalam laporan polisi, penyelidikan, dan temuan,” ucapnya.

Randy menambahkan, “Tidak seperti Kian, sebagian besar korban lainnya tidak bernama, tidak bersuara, dan hanya berupa angka serta statistik yang kisah mengerikannya tidak pernah didengar. Sekarang ICC akan memberikan kesempatan agar kisah mereka diceritakan.”

Aktivis hak asasi manusia internasional memandang persidangan Duterte sebagai peringatan keras bagi para pemimpin dunia yang menyalahgunakan kekuasaan.

Maria Elena Vignoli dari Human Rights Watch menegaskan bahwa hukum akan tetap mengejar siapa pun yang melakukan kejahatan berat tanpa memandang jabatan.

Vignoli menyatakan, “Persidangan Duterte akan mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada seorang pun yang bertanggung jawab atas kejahatan berat berada di atas hukum, baik di Filipina atau di mana pun, dan bahwa keadilan pada akhirnya akan menyusul mereka.”

Meskipun Duterte telah mencoba menarik Filipina keluar dari keanggotaan ICC pada tahun 2019, pengadilan tetap memutuskan memiliki wewenang hukum atas kasus ini.

Para hakim juga memastikan bahwa Duterte berada dalam kondisi kesehatan yang cukup layak untuk menghadapi seluruh rangkaian proses peradilan yang panjang.

Penyelidikan awal terhadap kekerasan dalam perang narkoba di Filipina sebenarnya telah dimulai oleh jaksa ICC sejak tahun 2018 silam.

Duterte merespons langkah tersebut dengan menarik negaranya dari Statuta Roma, sebuah tindakan yang dinilai pengamat sebagai upaya menghindari jerat hukum internasional.

Polemik sempat muncul ketika hakim mendiskualifikasi Kepala Jaksa Karim Khan karena dianggap memiliki potensi bias akibat keterlibatan masa lalunya dengan para korban.

Kasus ini menjadi sorotan dunia karena menguji konsistensi komunitas internasional dalam mengadili mantan kepala negara atas dugaan pembunuhan massal di luar hukum.

Kini, perhatian tertuju pada persiapan teknis di Den Haag untuk menyelenggarakan salah satu persidangan paling kontroversial dalam sejarah penegakan HAM modern.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

Hasil Piala AFF U-17 2026: Banjir Gol, Timnas Laos Kandaskan Perlawanan Filipina

Hasil Piala AFF U-17 2026: Banjir Gol, Timnas Laos Kandaskan Perlawanan Filipina

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

Terkini

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

×