Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB
Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak
Rilis kasus tindakan kekerasan dan penelantaran pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta mengungkap pengelola Daycare Little Aresha melakukan praktik eksploitasi demi meraih keuntungan finansial yang maksimal.
  • Pengelola sengaja melampaui kapasitas ruangan dan rasio pengasuh untuk memaksimalkan jumlah pemasukan biaya dari para orang tua.
  • Beban kerja ekstrem akibat rasio tidak seimbang memicu tindakan kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare tersebut.

Suara.com - Polresta Yogyakarta mengonfirmasi bahwa motif ekonomi menjadi salah satu pendorong utama pengelola Daycare Little Aresha dalam menjalankan praktik penitipan anak yang berujung pada tindakan kekerasan dan penelantaran tidak manusiawi.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkap bahwa pengelola secara sengaja menampung anak dalam jumlah yang melebihi kapasitas ruangan. Tujuannya demi meraup keuntungan finansial maksimal.

Ruang terbatas berukuran 3x3 meter dipaksakan untuk menampung puluhan anak tanpa mempedulikan kelayakan dan standar kesehatan.

"Ya, termasuk motif ekonomi karena mereka mengejar pemasukan uang tentunya. Semakin banyak anak, otomatis semakin banyak pemasukan yang mereka terima," kata Pandia kepada awak media, Jumat (27/4/2026).

Kecurigaan mengenai eksploitasi bisnis ini juga diperkuat oleh temuan tim penyidik di lapangan terkait ketimpangan rasio antara pengasuh dan anak.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyebutkan adanya beban kerja yang sangat tidak masuk akal yang dibebankan kepada para pengasuh di lembaga tersebut.

"Ya kalau disampaikan sama Pak Kapolresta ya benar, sangat benar motif ekonomi. Karena masa satu orang (pengasuh) harus menjaga tujuh sampai delapan orang," ujar Adrian.

Kondisi ini sangat kontras dengan janji manis yang diberikan pengelola saat menjaring calon pelanggan.

Kepada para orang tua, kata Adrian, pihak daycare memberikan jaminan profesionalisme dengan rasio pendampingan yang ideal.

"Artinya seharusnya kan dia membatasi, karena dari keterangan juga dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss itu dua sampai tiga anak. Tapi kenapa masih menampung terus berarti kan ini memang ada mencari keuntungan ya," kata dia.

baca juga

Disampaikan Adrian, orang tua harus merogoh kocek sebesar Rp1-1,5 juta per anak setiap bulan tergantung paket yang dikehendaki.

Manajemen Little Aresha pun diduga menerapkan kebijakan pintu terbuka tanpa batasan kuota.

Setiap pendaftar baru langsung diterima dan dikelompokkan ke dalam berbagai paket layanan yang durasinya bergantung pada kemampuan finansial wali murid.

"Ada yang full tujuh hari, ada yang cuma sampai Sabtu, ada yang cuma sampai Jumat, ada yang dari jam 7 sampai jam 12, ada yang dari jam 7 sampai jam 5," ungkapnya.

Beban kerja yang ekstrem ini akhirnya menjadi pemicu munculnya instruksi kejam dari atasan. Dengan jumlah pengasuh yang hanya dua hingga empat orang per sif, mereka dipaksa menangani hingga 20 anak sekaligus.

Daycare Little Aresha dipasang garis polisi usai dugaan kekerasan pada anak, Sabtu (25/4/2026) [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]
Daycare Little Aresha dipasang garis polisi usai dugaan kekerasan pada anak, Sabtu (25/4/2026) [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]

Mulai dari aktivitas mandi hingga berpakaian. Sehingga muncul instruksi atau jalan pintas berupa tindakan kekerasan tersebut.

"Kalau dari keterangan dari para pelaku ya, ada dua orang miss itu menghandle untuk sampai dua puluh orang," kata dia.

"Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan dari mandi, menggunakan baju sampai ini, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak manusiawi tersebut," lanjutnya.

Ironisnya, di tengah risiko kerja yang tinggi dan tekanan untuk melakukan tindakan ilegal, kesejahteraan para pengasuh ini pun berada pada angka yang memprihatinkan.

Gaji yang mereka terima dari yayasan dinilai tidak sebanding dengan beban psikis dan fisik yang harus mereka tanggung setiap harinya.

"Kalau gaji pengasuh itu dari Rp1,8 sampai 2,4 juta," ucapnya.

Hingga saat ini, Polresta Yogyakarta masih terus mendalami latar belakang pendidikan para pengasuh, mengingat klaim awal yayasan yang menyebutkan bahwa mereka memiliki tenaga medis dan perawat profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan

5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:00 WIB

Viral Anak Angkat Dituding Tak Tahu Balas Budi Usai Jadi Sarjana, Fakta Ibu Kandung Bikin Geger

Viral Anak Angkat Dituding Tak Tahu Balas Budi Usai Jadi Sarjana, Fakta Ibu Kandung Bikin Geger

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 15:26 WIB

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Digelar Besar-besaran, Arak-Arakan Buaya dan Singa Warnai Ultah Anak Dedi Mulyadi

Digelar Besar-besaran, Arak-Arakan Buaya dan Singa Warnai Ultah Anak Dedi Mulyadi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×