- Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tabrakan KRL dan kereta Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur sejak Selasa pagi.
- Insiden kecelakaan kereta di Bekasi tersebut mengakibatkan 81 orang mengalami luka-luka dan 7 orang dinyatakan meninggal dunia.
- PT KAI menutup sementara akses Stasiun Bekasi Timur guna memprioritaskan proses penyelamatan korban serta sterilisasi lokasi kejadian tersebut.
Suara.com - Proses evakuasi korban tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dengan kereta api jarak jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur hingga Selasa (28/4) pagi masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan terlihat masih bekerja di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dari rangkaian kereta yang mengalami kerusakan parah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kantong jenazah masih terus dikeluarkan dari area tabrakan. Petugas terlihat bergantian membawa korban menuju titik evakuasi, sementara sejumlah ambulans telah bersiaga di area luar stasiun untuk segera membawa jenazah ke rumah sakit terdekat.
Sejumlah personel dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, hingga relawan turut dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi yang berlangsung sejak malam hari.
Sementara itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan bahwa Stasiun Bekasi Timur untuk sementara ditutup guna mendukung proses evakuasi dan sterilisasi lokasi kejadian.
"Sampai pagi ini untuk stasiun Bekasi Timur itu kami tutup sementara dan KRL layanannya hanya sampai stasiun Bekasi, supaya evakuasi ini benar-benar bisa kami maksimalkan di dalam penyelamatan penumpang," kata Vice President PT KAI Anne Purba.
KAI juga mengonfirmasi bahwa jumlah korban luka-luka akibat insiden tersebut mencapai 81 orang dan 7 orang meninggal dunia. Data ini masih bersifat sementara dan berpotensi berubah seiring proses identifikasi dan evakuasi yang masih berjalan.
Hingga saat ini, penyebab pasti tabrakan antara KRL dan kereta jarak jauh tersebut masih dalam penyelidikan.
Situasi di sekitar Stasiun Bekasi Timur masih dipadati petugas dan aparat keamanan. Garis polisi telah dipasang untuk membatasi akses masyarakat ke lokasi kejadian.