- Komisi X DPR RI merespons kasus kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang terbongkar pada April 2026.
- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka atas tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap puluhan anak di tempat penitipan tersebut.
- Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen untuk mengevaluasi sistem pengawasan serta memperketat regulasi operasional daycare secara nasional.
Suara.com - Komisi X DPR RI bereaksi keras atas terungkapnya kasus kekerasan massal terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Sebagai langkah konkret, Komisi X memastikan akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan pengawasan tempat penitipan anak di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan, bahwa pihaknya ingin memastikan Kemendikdasmen memperketat regulasi guna menjamin keselamatan anak-anak.
"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," kata Lalu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Politisi asal Nusa Tenggara Barat ini menekankan bahwa Kemendikdasmen melalui dinas pendidikan di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan, pengawasan operasional, serta penyusunan kurikulum layanan pengasuhan anak usia dini.
Ia menegaskan tidak boleh ada celah bagi tindakan kekerasan dalam institusi pendidikan dan pengasuhan.
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," tegas Ketua DPW PKB NTB tersebut.
Lalu juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas temuan di Daycare Little Aresha.
Ia mengutuk keras fakta bahwa tempat yang seharusnya menjadi perlindungan justru berubah menjadi lokasi penganiayaan.
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Lebih lanjut, Lalu mendorong agar peristiwa tragis ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi sistem pengawasan secara nasional.
Menurutnya, negara harus memberikan jaminan keamanan maksimal bagi setiap anak yang dititipkan di fasilitas daycare.
"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) menyusul laporan mantan karyawan yang menyaksikan praktik tidak manusiawi di lokasi tersebut.
Polresta Yogyakarta kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dari data kepolisian, tercatat 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.