Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa

Galih Prasetyo

Rabu, 22 April 2026 | 18:25 WIB
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa
Persidangan kasus dugaan korupsi BUMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (22/4/2026), diwarnai temuan mengejutkan. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Jaksa Penuntut Umum diduga salah mencantumkan identitas terdakwa Petrus Fatlolon dalam surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Ambon.
  • Tim penasihat hukum mengungkap adanya kejanggalan administrasi, prosedur pemeriksaan saksi tidak resmi, serta alat bukti fotokopi yang tidak sah.
  • Pembela meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan karena menilai proses hukum dilakukan secara tidak objektif.

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi BUMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (22/4/2026), diwarnai temuan mengejutkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanimbar diduga keliru mencantumkan identitas terdakwa dalam surat tuntutan.

Dalam dokumen yang dibacakan pada sidang sebelumnya, JPU disebut menuliskan identitas terdakwa sebagai seorang pemuda kelahiran Lamongan tahun 1991, beralamat di Malang, serta mantan pegawai BUMN.

Padahal, terdakwa dalam perkara tersebut adalah Petrus Fatlolon yang berusia 59 tahun.

Tim penasihat hukum Petrus Fatlolon menilai kesalahan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dalam proses penegakan hukum.

Mereka menyebut hal itu berpotensi mencederai keabsahan tuntutan yang diajukan jaksa.

“Ini kesalahan yang sangat fatal. Jaksa menuntut seseorang, tetapi tidak tepat dalam identitas subjek hukumnya. Jika ini benar, maka tuntutan bisa cacat formil,” ujar kuasa hukum Petrus Fatlolon, Dr. Fahri Bachmid, dalam persidangan.

Ia juga menyebut kesalahan identitas tersebut bukan satu-satunya kejanggalan dalam proses penyidikan.

Menurutnya, terdapat sejumlah dugaan ketidaktertiban administrasi dalam berkas perkara yang diajukan.

baca juga

Salah satu yang disoroti adalah dugaan pemeriksaan saksi yang dilakukan di luar kantor resmi, namun dicatat seolah berlangsung secara formal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kondisi itu disebut sebagai bagian dari rangkaian kejanggalan yang perlu diuji di persidangan.

“Fakta di persidangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur, termasuk administrasi yang tidak rapi,” kata Fahri.

Selain itu, tim hukum juga mempertanyakan keabsahan sejumlah alat bukti surat yang diajukan jaksa.

Mereka menyebut sebagian besar hanya berupa fotokopi tanpa dokumen asli, bahkan ada dokumen yang tidak ditandatangani pejabat berwenang.

Pihak pembela menilai dakwaan dalam kasus ini tidak memiliki dasar yang kuat dan menyebutnya sebagai bentuk imajinasi hukum yang dipaksakan.

Mereka menegaskan tidak ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadi terdakwa.

Atas temuan tersebut, tim hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan serta memulihkan nama baiknya.

Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan lebih objektif dan berdasarkan fakta yang teruji di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:06 WIB

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×