- Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengkritik kriminalisasi kebijakan tanpa niat jahat pada peluncuran bukunya di Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2026).
- Penegak hukum yang hanya fokus pada pemenuhan unsur pasal kaku menyebabkan banyak pejabat takut berinovasi dan terjerat pidana keliru.
- Amien mengusulkan pembuktian niat jahat melalui jejak digital agar penegakan hukum dapat membedakan risiko bisnis dengan tindak pidana korupsi.
Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Amien Sunaryadi, melempar kritik pedas terhadap arah penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Ia menilai, saat ini terjadi tren mengkhawatirkan di mana kebijakan publik dikriminalisasi tanpa melihat ada tidaknya niat jahat (mens rea), yang berujung pada lumpuhnya keberanian pejabat dalam berinovasi.
Dalam acara Urun Rembug dan Soft Launching buku "Kriminalisasi Kebijakan, Menakar Batas Kriminalisasi Kebijakan" di Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2026), Amien berbagi kegelisahannya berdasarkan pengalaman saat menjabat Kepala SKK Migas.
Ia mencermati banyak penegak hukum dan akademisi terjebak pada pemahaman kaku: asal unsur pasal terpenuhi, maka seseorang sah menjadi koruptor.
"Di Undang-Undang nggak ada tulisannya, kok harus ada mens rea gitu. Saya pernah nanya ke Profesor juga dari universitas, 'Ini Pasal 2 Pasal 3 ini keharusan mens rea-nya gimana?, Oh nggak ada keharusan' pokoknya kalau unsur tertulisnya, statutory element of crimes-nya terpenuhi ya itu sudah pidana' gitu," ujar Amien.
Amien menjelaskan bahwa kegagalan membedakan antara risiko bisnis/kebijakan dengan tindak pidana murni telah menciptakan alpha error dan beta error.
Dampaknya fatal: orang yang tidak bersalah mendekam di penjara, sementara penjahat sesungguhnya justru melenggang bebas.
Ia mencontohkan realitas di sektor hulu migas. Dari sepuluh titik pengeboran, secara statistik sangat wajar jika tujuh di antaranya kering.
Namun, kacamata aparat seringkali melihat kegagalan teknis ini sebagai kerugian negara yang patut dipidana.
"Nah, tapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kalau datang ngomong, 'loh yang 7 kan nggak dapat, berarti rugi, berarti kamu harus dipenjara'. Apakah ngebor ini niatnya jahat? Nggak peduli," tegasnya.
Akibat ketakutan ini, Indonesia harus menanggung kerugian besar secara makro. Amien menyebut Indonesia berisiko menjadi "bangsa bodoh" karena membiarkan 53 persen cekungan migas tidak disentuh. Pejabat lebih memilih bermain aman dan menunggu masa jabatan habis daripada mengambil risiko yang bisa berakhir di jeruji besi.
Membongkar Niat Jahat Lewat Jejak Digital
Amien membantah argumen klasik aparat yang menyebut niat jahat sulit dibuktikan karena berada di dalam hati.
Menurutnya, di era digital, mens rea selalu meninggalkan manifestasi konkret jika penyidik punya kemauan dan teknologi yang mumpuni.
"Saya mikir ngeri banget ini! Karena niat jahat itu memang nggak kelihatan tapi kan evidence-nya bisa dicari," tuturnya.
Ia mengenang masa-masa di KPK, di mana kemampuan digital forensik dan surveilans dibangun khusus untuk memburu bukti niat jahat melalui rekaman komunikasi hingga jejak dokumen tersembunyi.
Sebagai solusi, Amien mengusulkan agar penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor wajib disertai pembuktian niat jahat, seperti adanya suap, kickback, pemerasan, gratifikasi, atau konspirasi jahat (kong kali kong).
"Supaya pasal itu bisa membedakan penjahat dan yang bukan penjahat, maka menurut saya kita perlu menggunakan mens rea. Artinya pasal merugikan warga negara itu bisa dipakai memidanakan kalau diketemukan mens rea, niat jahat. Kalau tidak ada mens rea ya bukan," tegasnya.
Ia berharap paradigma ini mulai ditanamkan sejak di bangku kuliah hukum. Dengan begitu, kualitas penegakan hukum di masa depan tidak lagi didasarkan pada rasa takut, melainkan keadilan substantif.
"Mungkin nanti pelan-pelan teman-teman dari Fakultas Hukum akan memberikan ke seluruh Fakultas Hukum bahwa kejahatan itu harus ada mens rea-nya. Nanti lulusan dari Fakultas Hukum itu kan pelan-pelan akan menggantikan seluruh Jaksa. Barangkali 25 tahun lagi nggak ada orang takut lagi," pungkas Amien.
Reporter: Tsabita Aulia