Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 28 April 2026 | 16:47 WIB
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Amien Sunaryadi. (Suara.com/Tsabit)
  • Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengkritik kriminalisasi kebijakan tanpa niat jahat pada peluncuran bukunya di Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2026).
  • Penegak hukum yang hanya fokus pada pemenuhan unsur pasal kaku menyebabkan banyak pejabat takut berinovasi dan terjerat pidana keliru.
  • Amien mengusulkan pembuktian niat jahat melalui jejak digital agar penegakan hukum dapat membedakan risiko bisnis dengan tindak pidana korupsi.

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Amien Sunaryadi, melempar kritik pedas terhadap arah penegakan hukum korupsi di Indonesia.

Ia menilai, saat ini terjadi tren mengkhawatirkan di mana kebijakan publik dikriminalisasi tanpa melihat ada tidaknya niat jahat (mens rea), yang berujung pada lumpuhnya keberanian pejabat dalam berinovasi.

Dalam acara Urun Rembug dan Soft Launching buku "Kriminalisasi Kebijakan, Menakar Batas Kriminalisasi Kebijakan" di Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2026), Amien berbagi kegelisahannya berdasarkan pengalaman saat menjabat Kepala SKK Migas.

Ia mencermati banyak penegak hukum dan akademisi terjebak pada pemahaman kaku: asal unsur pasal terpenuhi, maka seseorang sah menjadi koruptor.

"Di Undang-Undang nggak ada tulisannya, kok harus ada mens rea gitu. Saya pernah nanya ke Profesor juga dari universitas, 'Ini Pasal 2 Pasal 3 ini keharusan mens rea-nya gimana?, Oh nggak ada keharusan' pokoknya kalau unsur tertulisnya, statutory element of crimes-nya terpenuhi ya itu sudah pidana' gitu," ujar Amien.

Amien menjelaskan bahwa kegagalan membedakan antara risiko bisnis/kebijakan dengan tindak pidana murni telah menciptakan alpha error dan beta error.

Dampaknya fatal: orang yang tidak bersalah mendekam di penjara, sementara penjahat sesungguhnya justru melenggang bebas.

Ia mencontohkan realitas di sektor hulu migas. Dari sepuluh titik pengeboran, secara statistik sangat wajar jika tujuh di antaranya kering.

Namun, kacamata aparat seringkali melihat kegagalan teknis ini sebagai kerugian negara yang patut dipidana.

"Nah, tapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kalau datang ngomong, 'loh yang 7 kan nggak dapat, berarti rugi, berarti kamu harus dipenjara'. Apakah ngebor ini niatnya jahat? Nggak peduli," tegasnya.

Akibat ketakutan ini, Indonesia harus menanggung kerugian besar secara makro. Amien menyebut Indonesia berisiko menjadi "bangsa bodoh" karena membiarkan 53 persen cekungan migas tidak disentuh. Pejabat lebih memilih bermain aman dan menunggu masa jabatan habis daripada mengambil risiko yang bisa berakhir di jeruji besi.

Membongkar Niat Jahat Lewat Jejak Digital

Amien membantah argumen klasik aparat yang menyebut niat jahat sulit dibuktikan karena berada di dalam hati.

Menurutnya, di era digital, mens rea selalu meninggalkan manifestasi konkret jika penyidik punya kemauan dan teknologi yang mumpuni.

"Saya mikir ngeri banget ini! Karena niat jahat itu memang nggak kelihatan tapi kan evidence-nya bisa dicari," tuturnya.

Ia mengenang masa-masa di KPK, di mana kemampuan digital forensik dan surveilans dibangun khusus untuk memburu bukti niat jahat melalui rekaman komunikasi hingga jejak dokumen tersembunyi.

Sebagai solusi, Amien mengusulkan agar penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor wajib disertai pembuktian niat jahat, seperti adanya suap, kickback, pemerasan, gratifikasi, atau konspirasi jahat (kong kali kong).

"Supaya pasal itu bisa membedakan penjahat dan yang bukan penjahat, maka menurut saya kita perlu menggunakan mens rea. Artinya pasal merugikan warga negara itu bisa dipakai memidanakan kalau diketemukan mens rea, niat jahat. Kalau tidak ada mens rea ya bukan," tegasnya.

Ia berharap paradigma ini mulai ditanamkan sejak di bangku kuliah hukum. Dengan begitu, kualitas penegakan hukum di masa depan tidak lagi didasarkan pada rasa takut, melainkan keadilan substantif.

"Mungkin nanti pelan-pelan teman-teman dari Fakultas Hukum akan memberikan ke seluruh Fakultas Hukum bahwa kejahatan itu harus ada mens rea-nya. Nanti lulusan dari Fakultas Hukum itu kan pelan-pelan akan menggantikan seluruh Jaksa. Barangkali 25 tahun lagi nggak ada orang takut lagi," pungkas Amien.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:07 WIB

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB