- Anggota DPR Mufti Anam mengecam kecelakaan kereta api di Bekasi sebagai bukti kegagalan sistem keselamatan transportasi nasional PT KAI.
- Mufti menyoroti tidak adanya sistem pengaman otomatis serta mendesak pemerintah menutup seluruh perlintasan liar demi keamanan nyawa masyarakat.
- DPR menuntut audit investigatif independen dan perbaikan manajemen operasional guna mencegah terulangnya insiden fatal di masa depan secara berkelanjutan.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meluapkan kekecewaan mendalam atas peristiwa tabrakan kereta api dengan KRL yang terjadi di wilayah Bekasi baru-baru ini.
Ia menilai kecelakaan tersebut merupakan bukti nyata adanya kegagalan fundamental dalam tata kelola keselamatan perkeretaapian nasional di tengah modernisasi teknologi.
Mufti menegaskan, bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan keistimewaan luar biasa dari negara, mulai dari penyertaan modal negara (PMN), subsidi Public Service Obligation (PSO), hingga perlindungan regulasi yang membuat mereka hampir tidak memiliki kompetitor.
"Kami sangat kecewa. KAI sebagai salah satu BUMN yang paling privileged, justru gagal melindungi nyawa rakyat. Transportasi yang selama ini kita banggakan sebagai moda paling aman, justru memperlihatkan celah mendasar yang seharusnya tidak boleh terjadi di era teknologi saat ini," ujar Mufti kepada wartawan dikutip Kamis (30/4/2026).
Mufti menyoroti informasi mengenai tidak adanya sinyal bagi kereta api jarak jauh terkait keberadaan kereta di depannya. Menurutnya, jika hal itu benar, maka telah terjadi kegagalan sistem yang fatal atau human error.
Ia membandingkan dengan standar internasional seperti Automatic Train Protection (ATP) atau European Train Control System (ETCS) yang sudah menjadi standar minimum di banyak negara untuk mencegah tabrakan.
"Kenapa sistem pengaman berlapis seperti ini belum sepenuhnya diterapkan secara optimal di Indonesia? Sejak lama saya ingatkan, investasi kita terlalu berat ke fisik seperti rel dan stasiun mewah, tapi tidak seimbang dengan investasi pada sistem keselamatan berbasis teknologi dan manajemen risiko," katanya.
Hal lain yang membuat Mufti prihatin adalah fakta bahwa seluruh korban dalam kecelakaan ini adalah perempuan.
Ia mempertanyakan standar desain crash safety pada rangkaian kereta, khususnya gerbong perempuan, agar tidak hanya fokus pada kenyamanan tetapi juga ketahanan saat terjadi benturan.
Selain itu, Mufti menyemprot keberadaan perlintasan liar yang menjadi pemicu kecelakaan.
"Di era serba teknologi, sangat keterlaluan masih membiarkan ada palang pintu ilegal. Perlintasan ilegal harus ditutup permanen atau diproteksi sistem digital seperti sensor dan alarm. Ini urusan hidup mati," tegasnya.
Atas insiden ini, Mufti Anam mengajukan lima tuntutan tegas kepada pemerintah dan manajemen PT KAI:
1. Audit Investigatif Independen: Menuntut audit menyeluruh yang transparan kepada publik, bukan sekadar investigasi internal. Jika terbukti karena human error, Mufti mendesak Direktur Utama dan pimpinan level tertinggi KAI untuk bertanggung jawab dan mundur.
2. Perlindungan Digital: Mempercepat implementasi sistem pengaman otomatis di seluruh jalur, terutama wilayah padat seperti Jabodetabek.
3. Evaluasi Budaya Kerja: Mengubah manajemen operasional agar aspek keselamatan tidak kalah oleh orientasi bisnis atau ketepatan waktu.