Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
Menko PMK Pratikno. (Suara.com/Lilis)
  • Menko PMK Pratikno menegaskan pemerintah akan menangani kasus kekerasan di seluruh daycare Indonesia secara merata dan menyeluruh.
  • Pemerintah memproses hukum daycare yang melanggar serta memberikan pendampingan trauma healing bagi korban dan keluarganya di Aceh.
  • Pemerintah membentuk gugus tugas nasional untuk membenahi sistem perizinan, pengawasan, dan standarisasi pengasuh guna menjamin keamanan anak.

Suara.com - Pemerintah menegaskan penanganan kasus kekerasan anak di daycare tidak hanya berfokus pada satu daerah, tetapi berlaku menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk kasus terbaru di Aceh yang viral di media sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan hal itu usai rapat tingkat menteri (RTM) terkait evaluasi tata kelola daycare.

"Kita tidak hanya semata-mata merespon Jogja, tapi juga merespon daerah-daerah yang lain. Jadi mulai penanganannya, standarnya sama," kata Pratikno kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap daycare yang diduga lakukan pelanggaran harus diproses hukum untuk membuktikan adanya indikasi pelanggaran hukum. Selain itu juga, anak-anak yang menjadi korban juga harus dapat penanganan.

"Trauma healing kepada anak, kepada keluarga korban, dan juga penutupan daycare yang ada," kata Pratikno.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penganiayaan balita di daycare Baby Preneur, Aceh, yang terjadi pada April 2026. Pelanggaran itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Polisi mengungkap kejadian tersebut terjadi lebih dari satu kali, memicu kekhawatiran luas soal keamanan layanan penitipan anak.

Namun di sisi lain, pemerintah juga menyadari bahwa keberadaan daycare masih sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi orang tua bekerja.

"Jadi kami tetap menjaga betul bahwa daycare menjadi layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang penting adalah kita jaga kualitasnya, standarnya, bahwa ini adalah bagian penting dari perlindungan anak, pengasuhan anak, dan pendidikan anak, ramah anak dan ramah perempuan," ujarnya.

Kasus di Aceh sendiri menambah daftar kekerasan anak di daycare yang sebelumnya juga mencuat di Yogyakarta.

Rangkaian peristiwa ini mendorong pemerintah mempercepat pembenahan sistem, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga standarisasi pengasuh.

Melalui RTM lintas kementerian hari ini, pemerintah menyepakati langkah lanjutan berupa pembentukan gugus tugas untuk merumuskan perbaikan tata kelola daycare secara nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 14:10 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB