Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Muhammad Yasir | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB
Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau
Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati. [Suara.com/Hiskia]
  • Pakar hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta sebagai persoalan ketenagakerjaan serius.
  • UU Kesejahteraan Ibu dan Anak mengamanatkan penyediaan tempat pengasuhan anak terjangkau, namun implementasinya terkendala tingginya biaya operasional bagi pengusaha.
  • Pemerintah perlu menerapkan sistem insentif dan sanksi serta memperketat pengawasan kualitas layanan agar hak pekerja terlindungi secara efektif.

Suara.com - Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, menilai kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan cermin persoalan ketenagakerjaan yang mendesak untuk dibenahi.

Ia menegaskan bahwa perempuan pekerja adalah kelompok yang paling terdampak dalam ekosistem pengasuhan anak tersebut.

"Isu daycare kemarin itu bukan sekadar isu pidana, bukan sekadar isu anak tapi juga merupakan isu ketenagakerjaan sebenarnya. Karena kalau ditanya siapa sih yang paling mungkin untuk meletakkan anaknya di daycare? Pasti perempuan pekerja," kata Nabiyla saat ditemui Suara.com di UGM, Kamis (30/4/2026).

Nabiyla menjelaskan, hak ibu bekerja untuk mendapatkan akses pengasuhan anak secara eksplisit telah dijamin dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).

Regulasi tersebut mengamanatkan penyediaan Tempat Pengasuhan Anak (TPA) yang terjangkau secara jarak maupun biaya.

"Terjangkau itu maksudnya terjangkau secara jarak, artinya dia disediakan di sekitar tempat dia bekerja dan juga terjangkau secara biaya, artinya dia kemudian bisa dijangkau oleh lebih banyak orang," ujarnya.

Kondisi Daycare Little Aresha yang dicoret-coret orang tak dikenal, Selasa (28/4/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Kondisi Daycare Little Aresha yang dicoret-coret orang tak dikenal, Selasa (28/4/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)

Namun, Nabiyla menyoroti mandeknya implementasi aturan tersebut karena tingginya biaya operasional daycare.

Menurutnya, beban pengasuhan anak tidak bisa sepenuhnya diletakkan di bahu pemberi kerja tanpa adanya dukungan nyata dari pemerintah.

"Kenapa perlu ada tanggung jawab pemerintah? Karena satu, pelayanan daycare itu mahal. Sehingga ketika keseluruhannya dibebankan kepada pengusaha memang menjadi hal yang nyaris tidak masuk akal bahwa itu akan dilakukan karena itu sangat costly untuk pengusaha," tegas Nabiyla.

Ia pun mendorong pemerintah untuk menerapkan mekanisme carrot and stick atau sistem penghargaan dan sanksi guna memastikan regulasi dalam UU KIA berjalan efektif.

Pemberi kerja yang menyediakan fasilitas pengasuhan anak dinilai Nabiyla layak mendapatkan insentif seperti potongan pajak.

"Harus ada mekanisme carrot and stick. Kalau yang menyediakan dikasih reward, kalau yang tidak menyediakan dikasih punishment baru ketika itu terjadi maka ini kemudian bisa berlangsung gitu. Dan yang bisa memastikan itu siapa? Pemerintah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nabiyla menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak berhenti pada penyediaan fasilitas. Melainkan berlanjut pada pengawasan kualitas secara menyeluruh.

Munculnya kasus kekerasan di daycare tak berizin menunjukkan lemahnya peran pemerintah dalam memastikan standar layanan yang diterima oleh anak-anak pekerja.

"Tanggung jawabnya tidak hanya soal memastikan bahwa pemberi kerja menyediakan tapi juga memastikan kualitas dari layanan tempat penitipan anak itu sendiri. Karena kalau enggak ya yang terjadi adalah kasus-kasus seperti yang kita dengar belakangan ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:32 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Terkini

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:24 WIB

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:39 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:21 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB