Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
Pemerintah merencanakan perbaikan tata kelola perizinan dan operasional daycare di seluruh daerah pasca maraknya kasus kekerasan terhadap anak. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Pemerintah merencanakan perbaikan tata kelola perizinan dan operasional daycare di seluruh daerah pasca maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
  • Menko PMK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menyepakati pembentukan gugus tugas khusus untuk menyusun regulasi tata kelola terintegrasi.
  • Langkah strategis ini bertujuan menciptakan sistem pengawasan ketat, standarisasi layanan, serta portal data terpadu demi menjamin perlindungan anak Indonesia.

Suara.com - Pemerintah berencana lakukan perbaikan tata kelola perizinan juga pengoperasian daycare di setiap daerah, usai maraknya kasus kekerasan di taman penitipan anak tersebut.

Rencana itu dibahas dalam rapat tingkat menteri (RTM) oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Tadi kami mengeksplorasi banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," kata Menko PMK Pratikno usai RTM di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pratikno menyampaikan, dalam rapat tersebut pemerintah juga telah menyepakati langkah konkret berupa pembentukan gugus tugas khusus untuk memperbaiki tata kelola daycare secara menyeluruh.

Tata kelola itu rencananya akan dibuat secepatnya, meski belum ditentukan tenggat waktunya.

"Termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi ini penting, sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar Permen (Peraturan Menteri) yang ada. Jadi tadi sudah kita elaborasi secara detail dan kita akan segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini," tuturnya.

Menurut Pratikno, berbagai langkah tersebut telah dibahas secara rinci dalam rapat dan akan segera ditindaklanjuti oleh gugus tugas yang dibentuk.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tuturnya.

baca juga

Lebih lanjut, Pratikno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak di Indonesia.

Ia juga menyinggung pentingnya standarisasi dalam layanan pendidikan dan kesehatan anak, sebagaimana disampaikan dalam rapat oleh Menteri Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 14:10 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:32 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:29 WIB

Terkini

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

×