Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
Pemerintah merencanakan perbaikan tata kelola perizinan dan operasional daycare di seluruh daerah pasca maraknya kasus kekerasan terhadap anak. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Pemerintah merencanakan perbaikan tata kelola perizinan dan operasional daycare di seluruh daerah pasca maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
  • Menko PMK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menyepakati pembentukan gugus tugas khusus untuk menyusun regulasi tata kelola terintegrasi.
  • Langkah strategis ini bertujuan menciptakan sistem pengawasan ketat, standarisasi layanan, serta portal data terpadu demi menjamin perlindungan anak Indonesia.

Suara.com - Pemerintah berencana lakukan perbaikan tata kelola perizinan juga pengoperasian daycare di setiap daerah, usai maraknya kasus kekerasan di taman penitipan anak tersebut.

Rencana itu dibahas dalam rapat tingkat menteri (RTM) oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Tadi kami mengeksplorasi banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," kata Menko PMK Pratikno usai RTM di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pratikno menyampaikan, dalam rapat tersebut pemerintah juga telah menyepakati langkah konkret berupa pembentukan gugus tugas khusus untuk memperbaiki tata kelola daycare secara menyeluruh.

Tata kelola itu rencananya akan dibuat secepatnya, meski belum ditentukan tenggat waktunya.

"Termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi ini penting, sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar Permen (Peraturan Menteri) yang ada. Jadi tadi sudah kita elaborasi secara detail dan kita akan segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini," tuturnya.

Menurut Pratikno, berbagai langkah tersebut telah dibahas secara rinci dalam rapat dan akan segera ditindaklanjuti oleh gugus tugas yang dibentuk.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tuturnya.

baca juga

Lebih lanjut, Pratikno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak di Indonesia.

Ia juga menyinggung pentingnya standarisasi dalam layanan pendidikan dan kesehatan anak, sebagaimana disampaikan dalam rapat oleh Menteri Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 14:10 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:32 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:29 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×