Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/YouTube/BPMI Sekretariat Presiden)
  • Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Monas pada 1 Mei 2026 untuk melindungi pekerja transportasi daring.
  • Aturan tersebut mewajibkan aplikator memberikan pendapatan minimal 92 persen kepada pengemudi serta menyediakan jaminan sosial bagi para mitra.
  • Pemerintah turut menyalurkan berbagai bantuan kesejahteraan tambahan seperti bonus hari raya, subsidi perumahan, dan diskon iuran jaminan sosial bagi buruh.

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam perayaan May Day 2026 di Monas.

Presiden mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang merombak total skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa mulai tahun ini, aplikator dilarang mengambil potongan besar.

Jika sebelumnya pengemudi hanya menerima sekitar 80 persen, kini negara menjamin pengemudi berhak menerima minimal 92 persen dari pendapatan bruto per perjalanan.

Artinya, potongan maksimal aplikator kini ditekan hingga hanya 8 persen.

"Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," tegas Presiden Prabowo di hadapan lautan massa buruh, Jumat (1/5/2026).

Selain urusan dompet, Perpres ini juga mewajibkan perusahaan aplikator memberikan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh kepada para mitra pengemudinya.

"Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," lanjut Prabowo.

Tak hanya fokus pada ojol, Presiden Prabowo juga memaparkan rangkaian kebijakan kesejahteraan buruh lainnya yang telah diakomodir pemerintah, di antaranya:

Bonus Hari Raya: Pemberian bonus khusus hari raya untuk pengemudi daring dan kurir.

Subsidi Perumahan: Penambahan kuota rumah bersubsidi yang dialokasikan khusus bagi kaum buruh.

Diskon Iuran Jaminan: Potongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).

Inklusi Disabilitas: Perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor untuk pekerja disabilitas.

Prabowo juga menyinggung kenaikan upah minimum yang telah dilakukan sebagai langkah nyata dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja.

"Kita juga telah menaikkan upah minimum, kita tambah rumah bersubsidi untuk buruh, kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:32 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:24 WIB

35 Kata-Kata Selamat Hari Buruh yang Penuh Semangat dan Perjuangan, Cocok Dibagikan saat May Day

35 Kata-Kata Selamat Hari Buruh yang Penuh Semangat dan Perjuangan, Cocok Dibagikan saat May Day

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:17 WIB

Roby Satria Jadi Vokalis Suarakan Jeritan Buruh, Didukung Sesama Musisi

Roby Satria Jadi Vokalis Suarakan Jeritan Buruh, Didukung Sesama Musisi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:25 WIB

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Liks | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Terkini

UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan

UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:45 WIB

Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono

Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:42 WIB

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:40 WIB

Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?

Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:36 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:30 WIB

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:01 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB