- Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang sangat membantu penyelesaian sengketa hubungan industrial buruh.
- Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai wadah pengaduan dan mediasi untuk menangani kasus PHK hingga perselisihan hak bagi para pekerja.
- Pada peringatan Hari Buruh di Jakarta, KSBSI mendesak adanya revisi undang-undang terkait kontrak kerja dan perlindungan tenaga kerja.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang dinilai memberi manfaat nyata bagi kalangan buruh.
Elly menyebut wadah tersebut membantu pekerja dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Desk ketenagakerjaan, kami merasa itu juga sangat membantu kami,” kata Elly dalam acara May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Elly menegaskan kaum buruh masih menaruh perhatian besar terhadap pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Menurutnya, regulasi baru diperlukan untuk mengatur persoalan kontrak kerja, outsourcing, hingga perlindungan dari kekerasan di lingkungan kerja.

Dalam kesempatan itu, Elly juga berharap Presiden Prabowo Subianto terus hadir bersama buruh setiap peringatan Hari Buruh selama masa kepemimpinannya.
“Saya berharap setiap tahun selama kepemimpinan bapak, bapak harus bersama-sama dengan kami,” ujarnya.
Apresiasi terhadap Desk Ketenagakerjaan juga disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal.
Elly secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan desk tersebut.
“Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Bapak Kapolri, kami terima kasih atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan,” kata Said.
Desk Ketenagakerjaan diketahui merupakan wadah pengaduan dan konsultasi yang dibentuk oleh Polri untuk menangani sengketa hubungan industrial.
Fasilitas ini berfungsi membantu mediasi persoalan tenaga kerja, termasuk kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan hak buruh, hingga konflik industrial lainnya.