- Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi Presiden Prabowo dan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad atas pengesahan UU PPRT pada 1 Mei 2026.
- Pengesahan regulasi tersebut menjadi tonggak sejarah setelah diperjuangkan selama 22 tahun demi melindungi jutaan pekerja rumah tangga.
- Dalam peringatan Hari Buruh di Jakarta, Said Iqbal mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru tahun depan.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas disahkannya Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Said Iqbal menyebut pengesahan regulasi tersebut sebagai tonggak penting setelah diperjuangkan selama 22 tahun.
“Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” kata Said Iqbal saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Menurut Said, pengesahan UU PPRT menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia.
![Ilustrasi UU PPRT disahkan. [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/23/53483-ilustrasi-uu-pprt-disahkan.jpg)
Said Iqbal menegaskan jutaan pekerja rumah tangga di berbagai daerah kini memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk perlindungan kerja.
“22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Selain UU PPRT, Said juga memuji sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai pro rakyat dan berdampak positif bagi kalangan buruh.
Beberapa di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, program perumahan, hingga pembentukan desk ketenagakerjaan.
“Bapak Sufmi Dasco dan bapak Kapolri kami juga terima kasih atas dibentuknya desk ketenagakerjaan,” katanya.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh 2026, Said Iqbal turut membawa 11 aspirasi utama kaum buruh kepada pemerintah.
Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru.
“Bapak presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang menjadi aspirasi, pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Said.
Ia berharap pemerintah dapat menuntaskan pembahasan beleid tersebut sebelum peringatan Hari Buruh tahun depan. Menurutnya, UU Ketenagakerjaan baru sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja di seluruh Indonesia.
“Dengan segala hormat di May Day tahun ini, mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” tuturnya.