Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
Profil Mantan Dirut Indofarma, Arief Pramuhanto. (YouTube/Indofarma Channel)
  • Mantan Dirut PT Indofarma, Arief Pramuhanto, divonis 13 tahun penjara atas tuduhan korupsi alat kesehatan di perusahaan tersebut.
  • Tim kuasa hukum menyatakan Arief tidak menerima aliran dana pribadi maupun memperkaya pihak lain dalam kasus ini.
  • Keluarga Arief telah mengadukan dugaan ketidakadilan proses hukum ke Komisi III DPR RI pada Maret 2026 lalu.

Tidak ada bukti memperkaya pihak lain, serta tidak ada dana kerugian negara yang mengalir ke kantong pribadi maupun keluarganya.

Kejanggalan dalam kasus ini semakin terlihat jika meninjau kapasitas Arief sebagai Komisaris Utama di PT IGM.

Firmansyah menyatakan sangat janggal menempatkan Arief sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana atas kerugian negara sebesar Rp 359 miliar yang terjadi pada PT IGM, yang merupakan anak usaha Indofarma.

Secara hukum perusahaan, seluruh proses bisnis yang dilakukan telah tercakup dalam prinsip Business Judgment Rule (BJR), sebuah doktrin hukum yang menyatakan bahwa keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik tidak dapat dipidanakan.

Perjalanan kasus ini mencapai puncaknya pada akhir tahun lalu ketika Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Arief Pramuhanto terkait kasus korupsi alat kesehatan tersebut.

Dengan penolakan ini, Arief tetap harus menjalani hukuman 13 tahun penjara.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman dari putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri.

Pada putusan banding tersebut, hukuman Arief dinaikkan dari 10 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara, ditambah beban uang pengganti yang fantastis senilai Rp 222,7 miliar.

Kondisi ini menurut Firmansyah akan menjadi preseden buruk bagi dunia profesional di Indonesia.

Para ahli dan praktisi yang memiliki kompetensi tinggi diprediksi akan merasa ngeri untuk berkontribusi bagi negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika risiko kriminalisasi terus mengintai tanpa perlindungan hukum yang jelas terhadap keputusan bisnis.

"Kriminalisasi yang terjadi pada Arief dan sejumlah sosok lainnya ini bisa menjadi kontraproduktif untuk mengajak orang-orang terbaik yang masih ada di luar negeri agar bersedia kembali ke Indonesia untuk membangun bangsanya. Ini berbahaya," ujar mantan penasehat hukum Ira Puspadewi, eks Dirut ASDP yang kasusnya mendapatkan Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah kebuntuan hukum ini, pihak keluarga Arief Pramuhanto mulai menempuh jalur pengaduan ke lembaga legislatif.

Istri Arief, Shakuntala Dewi, diketahui telah mengirimkan aduan resmi ke Komisi III DPR RI pada Maret lalu.

Langkah ini diharapkan dapat membuka mata para wakil rakyat terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam penegakan hukum yang menimpa suaminya.

"Kami sangat percaya DPR akan bisa menjalankan fungsinya dalam pengawasan hukum lewat Komisi III. Semoga pengaduan kami ke Rumah Wakil Rakyat itu bisa didengar dan mendapatkan atensi untuk bisa membebaskan Arief Pramuhanto," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:43 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

3 Gelandang Lokal Layak Gantikan Thom Haye Jadi Jenderal Tengah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Gelandang Lokal Layak Gantikan Thom Haye Jadi Jenderal Tengah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bola | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:55 WIB

Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea

Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 16:45 WIB

5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:10 WIB

Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara

Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB